Puluhan Pejabat Pemko Pariaman Tandatangani Kontrak Perjanjian Kinerja

PARIAMAN – Sebanyak 28 pejabat eselon II dan III dilingkup Pemko Pariaman lakukan penandatanganan kontrak Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah 2023. Adapun ke 28 pejabat itu, diantaranya 23 pejabat eselon II dan 5 pejabat eselon III. Penandatangan disaksikan Walikota Pariaman Genius Umar di Halaman Balaikota Pariaman, Kamis (16/2).

Genius Umar mengatakan perjanjian kinerja ini, dilakukan antara Walikota Pariaman dengan pejabat eselon II. Selanjutnya pejabat eselon II melakukan perjanjian kinerja dengan pejabat eselon III, pejabat eselon III melakukan perjanjian kinerja dengan pejabat fungsional dan struktural. Itu strukurnya.

Genius berharap perjanjian kinerja perangkat daerah ini harus siap untuk dikerjakan. Apabila tidak siap untuk mengerjakan jangan tandatangani perjanjian kinerja ini dan berarti tidak siap pada posisi tertentu.

Ditekankan Walikota kepada pejabat eselon II harus mencapai kinerja tertentu, apabila tidak sampai kinerja tersebut maka perjanjian kerjasama ini batal dan posisi tersebut tidak cocok.

Genius juga menjelaskan bahwa perjanjian kinerja ini disusun setelah perangkat daerah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) paling lambat satu bulan setelah dokumen anggaran disahkan.

“Tujuan penyusunan perjanjian kinerja sebagai wujud nyata antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Selain itu, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi,” sebutnya.

Lebih lanjut, Genius sampaikan pejabat eselon II seharusnya melaksanakan perjanjian kinerja dengan sekretaris dan kabid-kabidnya untuk membagi apa yang saya amanahkan. Kemajuan ini bisa dilihat setiap hari, setiap minggu dan setiap bulan.

“Kalau mekanisme ini bisa dijalankan, saya yakin kecepatan pemerintah daerah dalam membangun daerah ini lebih cepat dalam melaksanakan visi misi daerah serta pelayanan terhadap masyarakat juga akan lebih cepat. Karena itu berkerja team work dalam satu instansi harus dimulai dari kadisnya, sekretaris, kabid sampai fungsionalnya. Dengan bekerja team work, maka sebagian dari fungsi pemerintah dijalankan dengan baik”, jelasnya. (agus)