Riau  

Pra-Musrenbang Kejati Riau 2024, Menuju Era Baru Penegakan Hukum

PEKANBARU – Pra-Musrenbang Kejati Riau 2024 hadir sebagai wadah kolaboratif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam merumuskan masa depan Kejaksaan Tinggi Riau.

Acara ini membuka kesempatan bagi para peserta untuk memberikan pemikiran dan masukan yang berharga dalam menentukan pola perencanaan dan penganggaran untuk Draft Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2025.

Kegiatan itu bertajuk Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kejati Riau Akmal Abbas ini bertujuan untuk menyusun Draft Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada Satuan Kerja Kejati Riau Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Akmal Abbas menyampaikan bahwa Pra Musrenbang ini merupakan wadah bagi seluruh jajaran Kejati Riau untuk bersama-sama berkontribusi memberikan pemikiran dan masukan dalam menentukan pola perencanaan dan penganggaran yang tepat.

“Langkah awal dari perencanaan pembangunan pada tahun 2025 dimulai dari proses perencanaan dan penganggaran yang akan disampaikan, dituangkan, dan disusun menjadi Draft Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2025,” ujar Akmal Abbas pada acara yang ditaja di salah satu hotel di Pekanbaru.

Kegiatan Pra Musrenbang ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejati Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Hendrizal Husin, Para Asisten, Koordinator, dan Para Kasi/Kasubbag di lingkungan Kejati Riau.

Hadir juga, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Para Kasubbag Pembinaan Kejari di wilayah hukum Kejati Riau.(mat)