Potensi pelanggaran Dapat Terjadi Saat Pemungutan Suara Dalam Pemilu

Limapuluh kota – Potensi pelanggaran dapat terjadi pada saat pemungutan suara dalam Pemilu serentak tahun 2024 ini. Pasalnya, KPU melakukan proses rekapitulasi berjenjang, dimana proses itu rentan ada pelanggaran. Maka dari itu, pengawasan harus benar-benar dipastikan hingga ke TPS. Ini agar jangan ada perubahan hasil saat perhitungan suara dilakukan.

Dalam upaya mencegah hal itu tidak terjadi, Bawaslu Limapuluh Kota melaksanakan rapat koordinasi persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Apalagi pemungutan dan penghitungan suara ini adalah puncak dari seluruh tahapan yang dilakukan dalam pesta demokrasi sekali lima tahun itu.

Pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 itu diadakan di salah satu hotel di Kota Payakumbuh, Kamis (1/2), dan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Polres Kota Payakumbuh.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Limapuluh Kota Dapit Alexsander, membuka kegiatan tersebut. Pada kesempatan itu, disampaikan, pentingnya memastikan bahwa logistik di 1.261 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Limapuluh Kota, dapat diawasi dengan baik. “Kami berkomitmen untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara adil dan transparan. Sesuai jadwal, pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu 14 Februari 2024. Ini merupakan tahapan paling krusial, dan sangat menentukan,” ujarnya.

Menurutnya, selain itu kegiatan rakor ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pengawas Pemilu di tingkat kabupaten. Dengan harapan untuk menguatkan sinergi dalam memastikan integritas dan keamanan selama proses Pemilu berlangsung. “Kami mengharapkan Pemilu tahun ini dapat berlangsung dengan lancar dan damai serta jauh dari potensi pelanggaran, serta mencerminkan kehendak rakyat Kabupaten Limapuluh Kota. Selain itu, kita di Bawaslu sangat memprioritaskan pencegahan daripada penindakan, demi Pemilu yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Zumaira, yang juga bertindak sebagai narasumber pada kegiatan itu, menyampaikan masalah hukum dan teknis terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Penekanan pada aspek hukum dan teknis ini penting, untuk memastikan semua elemen Pemilu bekerja dengan tepat dan efisien.

“Rapat Koordinasi ini adalah langkah strategis dari Bawaslu dalam menghadapi tantangan Pemilu 2024, yang diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan penuh integritas. Kesiapan dan kerjasama semua pihak, menjadi kunci utama keberhasilan Pemilu yang tidak hanya lancar tetapi juga mencerminkan demokrasi yang sehat dan adil bisa terlaksana,” ucapnya. (bule)