Hukum  

Polsek Padang Barat Tangkap Diduga Pelaku Curanmor

PADANG – Seorang pengangguran berinisial YG (39), ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Barat lantaran diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (8/7) siang.

YG diketahui telah melakukan curanmor yang terjadi di Jalan Damar pada 30 Mei 2021 lalu.

“Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Padang Barat,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik melalui Kasubbag Humas Ipda Adha, Jumat (9/7).

Dikatakan Ipda Adha, penangkapan pelaku saat pelaku tengah berada di rumahnya yang beralamat di Kampung Pondok.

Baca Juga  Dua Pemilik Warung Makan Ditegur Satpol PP Padang, Ini Penyebabnya

Tim Opsnal Polsek Padang Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Padang Barat Ipda Aldius bersama anggotanya langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Saat itu petugas menemukan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curiannya.

Usai penangkapan, pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Barat untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(mat)