Polresta Padang Tangkap Kurir Narkoba di Malam Tarawih

PADANG – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis shabu di Indaruang, Kota Padang, saat menjalankan operasi pada malam tarawih.

Kurir tersebut diketahui bernama Bobi (34). Penangkapan ini terjadi ketika Bobi sedang akan melakukan transaksi narkoba dengan seorang pelanggan di dalam rumahnya.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba, terutama di bulan suci Ramadhan.

Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil menemukan 1 kantong kecil berisi narkoba jenis shabu yang diduga akan diperjualbelikan oleh Bobi kepada pelanggannya.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian dan penyelidikan yang dilakukan secara intensif terhadap Bobi dan jaringan peredaran narkoba di daerah tersebut.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Padang.

Bobi saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dia akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penangkapan Bobi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Padang, khususnya selama bulan suci Ramadhan.(Rif)