Hukum  

Polresta Padang Akan Ungkap Tersangka Lain Kasus Praktik Aborsi

Tersangka kasus aborsi. (arief)

PADANG –Polresta Padang terus melakukan penyelidikan dalam kasus obat-obatan yang digunakan untuk melakukan tindakan aborsi. Dari kasus tersebut, saat ini enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari enam tersangka ini, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri berinisial I (50) dan S (50) selaku pemilik Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kota Padang.

Sedangkan empat lainnya adalah pasangan remaja yang berstatus sebagai mahasiswa.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik mengatakan, pemilik apotek sudah melayani puluhan orang yang membeli obat untuk melakukan tindakan aborsi (menggugurkan kandungan).

“Sudah hampir 60 orang yang berhubungan dengan pemilik apotek untuk melakukan aborsi. Jadi bisa kita bayangkan, itu hanya dalam satu bulan saja,” kata Imran kepada wartawan saat jumpa pers di Polresta Padang, baru-baru ini.

Kombes Pol Imran menyebutkan, tindakan aborsi yang dilakukan ini lantaran pasangan remaja tersebut telah hamil di luar nikah. Kemudian mereka nekat menggugurkan kandungannya yang telah berusia beberapa bulan.

“Obat ini dijual bebas di apotek itu. Apoteknya buka 24 jam, untuk transaksi selalu main di atas jam 12 malam. Obat diberikan kemudian dilakukan pengguguran kandungan, obat ini mestinya harus dikeluarkan oleh resep dokter,” paparnya.

Kapolresta Padang menegaskan, pihaknya akan mengungkap pelaku lainnya yang pernah bertransaksi di apotek tersangka. Data nama-nama yang pernah melakukan tindakan aborsi sudah ada di jejak digital atau cek apotek.

Lanjutnya, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BBPOM) untuk menyelidiki adanya indikasi apotek lainnya. Sehingga kasus tindakan aborsi ini dapat diungkap secara tuntas.

“Kami sedang bekerja sama BBPOM untuk mendalami apotek lainnya. Kami ingin mengungkap secara tuntas kejadian yang ada di apotek. Karena obat-obatan ini dijual bebas,” ujarnya.

“Awal tahun ini saja, dari tersangka pasangan suami istri pemilik apotek ini sudah 60 orang mengugurkan kandungan. Sedangkan apotek ini menjual obat telah beroperasi sejak 2018, mungkin sudah lebih 500 sampai seribu orang melakukan aborsi,” ucap Kombes Pol Imran menambahkan.(mat)