Polres Tanah Datar Kembali Amankan Pengedar Sabu

Barang bukti

BATUSANGKAR – Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan seorang pengedar sabu berinisial ZD (33) di pinggir jalan Kecamatan Tanjung Emas pada hari Rabu, 21 Februari 2024.

Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Desneri, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan pihaknya telah mendapatkan informasi tentang adanya pengedar sabu di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap ZD,” kata AKP Desneri.

Saat digeledah, Tim menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu yang dibungkus plastik bening. ZD kemudian dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

ZD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mat)