Polres Solok Tangkap 2 Pemuda Gara-gara Narkoba

SOLOK – Dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu diciduk tim Spider Satres Narkoba Polres Solok, Rabu (25/10/2023).

Keduanya diciduk di dua tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap RF (26), warga Sawah Ladang Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok sekira pukul 21.00 Wib, di tepi jalan Jorong Jambu Nagari Saok Laweh.

Lalu pada pukul 22.30 Wib Tim Spider kembali melakukan penangkapan terhadap MFF (23), yang tengah asyik mengganja di rumahnya di perumahan Batubatupang, Kotobaru.

Terkait itu, Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kirnoa Illahi, mengatakan dua tersangka yang kita amankan masing-masing berprofesi sebagai pengamen dan PHL (pegawai harian lepas) berdasarkan informasi dari masyarakat.

Diungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Petugas langsung menuju ketempat pelaku melakukan penyelidikan.

Sejurus, Tim Spider melihat dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat.

Tak ingin kehilangan buruan, petugas langsung memberhentikan pelaku dan melakukan penangkapan.

Namun petugas hanya berhasil menangkap tersangka berinisial RF (26), sedangkan temannya berhasil melarikan diri.

Ketika dilakukan penggeledahan, saat itu ditemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang dijatuhkan tersangka ke tanah yang kemudian diakui baranf haram iti adalah milik tersangka.

Tak lama berselang, hanya sekitar satu setengah jam, Tim Spider kembali membuat kejutan dengan melakukan penangkapan di perumahan Batutupang, Kotobaru.

Setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan, petugas langsung menggeledah sebuah rumah yang ditempati tersangka MFF di komplek Perumahan tersebut.

Dari penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan barang bukti satu paket ganja yang di bungkus plastik berwarna bening.

”Semua barang bukti diakui milik pelaku, kemudian dilakukan penyitaan. Kini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah kita bawa ke Polres Solok guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Oon Kurnia. (arief)