Polres Sijunjung Tangkap Pengedar Sabu saat Nunggu “Pasien”

Tim Narco Satresnarkoba Polres Sijunjung. melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba, Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 22.30 wib.

SIJUNJUNG – Tim Narco Satresnarkoba Polres Sijunjung. melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba, Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 22.30 wib.

Kasatresnarkoba Polres Sijunjung Iptu Awal Rama melalui Kanitidik Bripka Adria Novarino mengatakan, jajarannya melakukan penindakan terhadap pelaku di tepi jalan Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung.

Keberhasilan tim tersebut berawal dari informasi masyarakat ada pemuda yang kerap melakukan penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut ditelusuri oleh tim dan pada Minggu malam segera menuju ke wilayah yang diinformasikan.

“Tim kami melihat seorang pemuda yang diduga hendak melakukan transaksi barang haram, yang sedang berada di tepi jalan. Kemudian tim melakukan upaya penangkapan dan diamankan seorang pemuda yang berinisial MA yang diduga hendak menunggu konsumennya,” ujar Adria.

Tim Narco lalu memanggil masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti satu buah plastik klip berukuran menengah berwarna bening yang di dalamnya berisi 18 plastik klip berukuran kecil.

“18 buah plastik klip bening tersebut di dalamnya berisikan serbuk kristal bewarna bening yang diduga sabu siap edar,” ujarnya.

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan sepeda motor tanpa TNKB. Saat ini, MA ditahan di Mapolres Sijunjung beserta barang bukti yang didapatkan di TKP. (mat)