Polres Pessel Jebloskan Pengedar Sabu ke Sel

Ilustrasi. (*)

PAINAN – Seorang pemuda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diringkus Polres setempat gegara narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengungkapkan, tersangka diamankan pada Selasa (27/2) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku berhasil dibekuk di Kampung Tanjung Alai, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan.

“Tersangka berinisial IF (22) warga Kampung Tanjung Alai, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera,” ungkapnya pada wartawan.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Pelaku diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Tanjung Alai, Nagari Koto Taratak.

Saat Tim Opsnal Satres Narkoba di bawah pimpinan Ipda Syafri Afrizal melakukan patroli ke wilayah tersebut ditemukan seseorang yang mencurigakan di belakang sebuah rumah. Saat ada tanda-tanda mencurigakan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.

Tersangka diamankan setelah polisi, melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan dalam lemari ruang tengah rumah tersangka dua paket sedang narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok On Bold. Kemudian menemukan, satu paket kecil narkotika di dalam kotak rokok Sampoerna. “Kepada polisi tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (ac)