Agam  

Polres Agam Beri Pelatihan Dasar Kepemimpinan di SMAN 1 Tanjung Raya

Sosialisasi dan pelatihan

LUBUK BASUNG – Hampir setiap minggu Polres Agam melaksanakan pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat. Mulai dari tema vaksinasi, tema bahaya narkoba, tema Protokol Kesehatan, tema pelatihan dasar kepemimpinan, sampai tema tata tertib berlalu lintas dilaksananan polres Agam untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Pelatihan dan sosialisasi yang dilaksanakan Polres Agam, adalah untuk para pelajar di SMAN 1 Tanjung Raya dengan tema pelatihan dasar kepemimpinan dan tema etika berlalu lintas yang diatur dalam UU no 22 tahun 2009 tentang lalu litas dan angkutan jalan, Sabtu (12/2). Kegiatan tersebut di pusatkan di gedung sekolah SMA 1 Tanjung Raya.

Tercatat sebanyak 45 pelajar dilibatkan guru pendamping sekolah, untuk mengikuti kegiatan pelatihan dan sosialisasi tersebut.

Dalam kegiatan pelatihan pelatihan dasar kepemimpinan dan sosialisasi UU, Polres Agam menugaskan Kasat Lantas Iptu Apriman Sural, Kasat Binmas Iptu Azwir Yani dan Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto sebagai pelaksana pelatihan dan sosialisasi.

Dalam pelatihan dasar kepemimpinan, Iptu Azwir Yani menyampaikan, salah satu sikap yang harus dimiliki sebagai generasi penerus bangsa ini adalah sikap kepemimpinan agar negara kita terus maju dan bisa menikmati kemerdekaan ini.

“Mulai dari hari ini adik-adik harus mempersiapkan diri, tidak akan lama lagi tanggung jawab akan berada di pundak adik adik sekalian, jangan sampai marwah negara ini hilang pada generasi kalian,” ujar Aswir Yani.

Sementara Iptu Apriman juga mensosialisasikan UU lalu lintas. Pemerintah mengeluarkan undang-undang untuk mengatur pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu, sehingga bisa memajukan kesejahteraan umum dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa.

Lebih lanjut Iptu Apriman menyampaikan, terwujudnya etika berlalu lintas, serta Terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat juga merupakan alasan pemerintah dalam mengeluarkan undang-undang. (khudri)