PADANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil menangkap 36 orang dalam penyalahgunaan narkotika sepanjang Oktober hingga 17 November 2025.
Dari 36 tersangka ini polisi menyita barang bukti berupa ganja 172,43 kilogram dan sabu 247,45 gram.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara personel kami dan informasi yang diberikan masyarakat. Polda Sumbar berkomitmen terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat rilis di Mapolda Sumbar, Rabu (19/11).
Gatot mengajak semua pihak agar berkomitmen untuk mendukung Asta Cita Presiden khususnya pemberantasan narkoba di Sumbar.
“Ini barang haram, kita implementasikan ke falsafah Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” ujar Gatot.
Perwakilan Pemprov Sumbar, Irwan memberikan dukungan kepada Polda Sumbar yang telah membuat program seperti nagari bebas narkoba.
“Dengan adanya temuan dan penangkapan ini kami mendukung penuh nagari bebas narkoba yang dicanangkan oleh Polda Sumbar,” katanya.
Anggota Kompolnas Supardi Hamid, memberikan apresiasi kepada Polda Sumbar dalam mengungkap kasus narkotika.
“Kegiatan untuk kesekian kalinya. Kita harap apapun yang dibutuhkan dalam rangka memperkuat kapasitas untuk memastikan masyarakat terlindungi dari narkoba, kami membantu dan merekomendasikan sesuai perintah presiden. Kami lebih apresiasi lagi program pencegahan ditingkatkan lagi,” kata Supardi.
Sementara itu Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polda Sumbar dalam rangka pencegahan maupun pengungkapan kasus narkotika di Sumbar.
“Kami akan selalu bersinergi dan kolaborasi sesuai dengan arahan presiden, harus maksimal dan mewujudkan Sumbar bersih dari narkoba,” ujar Ricky.
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, mengapresiasi Polda Sumbar dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Sumbar.
“Bagi saya ini suatu yang malu, kedepan saya akan mengubah prilaku masyarakat dengan mengajak niniak mamak, untuk bisa menjauhi narkoba. Sebab kita memiliki falsafah yang kuat ABS-SBK, mari kita bergerak untuk belajar Sumbar religius tercipta,” kata dia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan, 36 tersangka yang ditangkap ini seluruhnya laki-laki. Sementara untuk barang bukti ganja, 68,49 kilogram telah dimusnahkan di Bareskrim Polri pada 29 Oktober 2025 lalu.
“Jadi barang bukti yang dihadirkan ini sebagian yang tinggal, kita akan juga musnahkan barang bukti dan menyisakan beberapa sampel untuk dihadirkan di persidangan,” kata Wedy. (der)












