Padang  

Polda Sumbar tak Ragu Tegakkan Protokol Kesehatan

Kombes Pol Satake Bayu. (ist)
PADANG – Polda Sumatera Barat tidak ragu-ragu untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) di kalangan masyarakat, karena sudah diatur Perda No.6 Provinsi Sumbar dan instruksi Kapolri.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu menuturkan dalam penanganan Covid-19, Polda bersama dengan TNI, Satpol PP akan menegakan disiplin protokol kesehatan.
Begitu juga dalam pelaksanaan Pilkada, Kapolda telah menekankan pada Kapolres untuk tetap netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Selain itu, jajaran juga diinstruksikan menjaga keamanan saat pesta demokrasi itu berlangsung.

Berkaitan dengan Pilkada serentak 2020, Polda akan melakukan pengamanan TPS, mengamankan kotak surat suara, imbauan tentang perhitungan suara dan pentahapan-pentahapan lainnya.

Apabila ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran, akan ditindak tegas berdasarkan pelanggaran yang dilakukan di lapangan.

Terkait pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polda melakukan pengamanan dengan operasi khusus kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin yang diselenggarakan mulai dari 23 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

“Pengamanan Operasi Lilin tersebut melibatkan TNI, Satpol PP, Perhubungan, Dinas Kesehatan dan LSM.

Berdasarkan instruksi Kapolri, seluruh kegiatan difokuskan kepada kemanusiaan/bakti sosial, sinergitas TNI-Polri mengkristal di dalam hati seluruh anggota dan pembinaan personel kepolisian dengan reward and punishment. (guspa)