Polda Riau Tahan 169 Pelaku Premanisme, 13 di Antaranya Masih di Bawah Umur

PEKANBARU – Operasi besar-besaran yang digelar Polda Riau dan jajaran sejak 1 hingga 14 Mei 2025 membuahkan hasil signifikan.

Sebanyak 169 tersangka pelaku premanisme berhasil diamankan, termasuk 13 di antaranya yang masih di bawah umur.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Yossy Kusumo, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas aksi premanisme di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Riau. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas, termasuk kelompok atau organisasi yang berperilaku bak preman,” tegas Yossy dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (15/5/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, merinci bahwa dari total 169 tersangka, 163 merupakan laki-laki dan 6 perempuan.

Baca Juga  KPK OTT Rektor Unila Kasus Dugaan Penyuapan Penerimaan Mahasiswa Baru

Sementara 13 anak yang terlibat kini tengah menjalani proses diversi sesuai hukum perlindungan anak.

“Sebagian besar anak-anak itu masih berstatus pelajar SMA dan SMK. Selain itu, ada 49 pelaku berusia 18–25 tahun, 106 orang berusia 25–55 tahun, dan 4 orang lainnya di atas 55 tahun,” jelas Kombes Asep.

Jenis kejahatan yang terungkap cukup beragam, mulai dari pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, curanmor, kepemilikan senjata tajam, pemerasan, pengancaman, hingga pungli.

Mirisnya, banyak dari pelaku merupakan anggota geng motor. Mereka beroperasi secara bergerombol, menyerang korban dengan senjata tajam seperti samurai dan pisau.

Aksi brutal ini kerap menyasar korban secara acak, merampas barang-barang berharga seperti handphone, kamera, hingga kendaraan.

Baca Juga  Asisten Rumah Tangga Rumdin Jadi Saksi Dugaan Korupsi Mantan Ketua DPRD Sijunjung

Beberapa korban bahkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius.

Selain kasus utama premanisme, operasi ini juga mengungkap tindak kejahatan lainnya seperti penyalahgunaan narkoba dan penggelapan.

Beberapa pelaku diketahui tertangkap saat tengah berpesta narkoba usai melakukan aksi kejahatan.

Kombes Asep menegaskan bahwa Polda Riau akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat demi menciptakan rasa aman bagi warga.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aksi premanisme di sekitarnya,” tutup Asep.(*)