Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Jelang Ramadhan

SINGGALANG RIAU – Polda Riau beserta jajarannya berkomitmen untuk mengawal dan menindak berbagai bentuk tindak kejahatan di wilayah Riau, khususnya menjelang bulan Ramadhan tahun ini.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat memimpin pemusnahan barang sitaan hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Selasa (5/3/2024).

“Ribuan barang sitaan yang kita musnahkan ini merupakan hasil operasi sejak Januari hingga Februari 2024,” kata Iqbal.

Barang bukti yang dimusnahkan yaitu Sabu sebanyak 32.949,41 gram, Ganja 746,48 gram, Pil ekstasi 29.814 butir, Pil happy five 5.418 butir, 2.500 kenalpot brong, 15.862 botol minuman keras bermacam merek dan 12.000 bungkus rokok ilegal

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dan dilarutkan menggunakan air panas dan larutan pembersih lantai.

Sabu-sabu dan pil ekstasi dilarutkan dalam air mendidih. Ganja dibakar. Knalpot brong dipotong dengan alat potong grinda. Minuman keras diinjak menggunakan alat berat.

Iqbal menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan upaya penegakan hukum Polda Riau dan jajarannya untuk meminimalisir angka kriminalitas dan penyakit masyarakat sebelum Ramadhan.(mat)