Padang  

Pol PP Padang Temukan Sepasang Muda-mudi Berpelukan di Batu Grib

Penertiban dilakukan Pol PP Padang. (ist)

PADANG – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan di berbagai lokasi di kota Padang pada Rabu (20/3/24) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Pengawasan dimulai di sepanjang Kawasan Khatib Sulaiman, di mana kami menemukan seorang wanita yang sedang nongkrong sendirian. Saat kami minta kartu identitasnya, wanita tersebut tidak dapat menunjukkannya. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengamankan wanita tersebut ke Mako Satpol PP Padang. Pengawasan berlanjut ke Jalan Batang Arau, di mana kami juga menertibkan seorang wanita yang tidak memiliki kartu identitas,” ujar Rio Ebu Pratama.

Selanjutnya, pengawasan dilanjutkan di sepanjang Batu Grib di Kawasan Jalan Samudra.

“Saat melakukan pengawasan, kami menemukan sepasang muda-mudi yang sedang duduk dan berpelukan di batu grib yang minim penerangan. Hal tersebut tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, apalagi di bulan suci Ramadan. Mereka juga kami amankan ke Mako Satpol PP Padang,” tambah Rio Ebu Pratama.

Rio menegaskan bahwa mereka yang terjaring dalam pengawasan tersebut akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses.

“Kami belum menentukan sanksi yang akan diberikan. Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari PPNS. Namun, yang pasti kami akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,” kata Rio.

Rio Ebu Pratama berharap agar para orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka di luar sana, untuk mencegah mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak baik.

“Kami juga akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan mengantisipasi kenakalan remaja serta pelanggaran Peraturan Daerah di Kota Padang, demi menjadikan Kota Padang sebagai kota yang sarat akan norma-norma agama, terutama di bulan suci Ramadan ini,” tambahnya. (der)