Padang  

Pol PP Padang Razia Penginapan dan Tempat Hiburan Malam

Razia

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Padang, Jumat (12/1/2024) dini hari. Kegiatan ini dipimpin oleh Rio Ebu, Kabid P3D Pol PP Padang, dan dilakukan dalam rangka pengawasan terkait operasional tempat-tempat tersebut.

Rio Ebu menjelaskan bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa pengusaha hotel dan hiburan mematuhi aturan yang berlaku, seperti yang telah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda), terutama terkait ketertiban umum dan pengelolaan tempat penginapan serta rumah kos.

Dalam pengawasan tersebut, Pol PP terpaksa mengamankan satu perempuan beserta sejumlah peralatan sound system karaoke di sebuah tempat hiburan malam karena diduga terdapat pelanggaran. Selain itu, di beberapa penginapan, pihak pengelola dan pelaku usaha juga dipanggil karena ditemukan pelanggaran di tempat usaha mereka.

“Masih ada beberapa tempat yang melakukan pelanggaran, dan untuk pihak pengelola, kami panggil melalui penyidik,” ungkap Rio Ebu. (der)