PILKADA PASBAR, Ini Nomor Urut Pasangan Calon

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasbar memperlihatkan nomor urut usai diundi di KPU Pasbar.

SIMPANG EMPAT – Lima pasang calon bupati dan wakil bupati Pasaman Barat resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mendapat nomor urut untuk helat Pilkada 9 Desember mendatang.

Rapat pleno KPU Kabupaten Pasaman Barat pengundian nomor urut pasangan calon yang digelar di aula kantor KPU setempat, Kamis (24/9) menghasilkan Pasangan Hamsuardi-Risnawanto nomor 1, pasangan Maryanto-Yulisman nomor urut 2, Pasangan Erik Haryona-Syawal Syuro nomor urut 3, Pasangan Yulianto-Syafrizal nomor urut 4 dan Pasangan Agus Susanto-Romi Chandra nomor urut 5.

Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis usai acara kepada topsatu.com mengatakan, pengundian nomor urut dilakukan di KPU provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada.

Mekanisme pengundian nomor urut paslon telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6/2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.

Kegiatan tersebut hanya dapat dihadiri oleh pasangan calon, 2 orang perwakilan Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota, 1 orang penghubung pasangan calon, dan 7 atau 5 anggota KPU provinsi atau 5 anggota KPU kabupaten/kota.

“Alhamdulillah, rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon berjalan dengan aman dan lancar. Dan kita menerapkan protokol kesehatan Covid 19,” katanya.

Selanjutnya, kata Alharis pasangan calon akan mengikuti masa kampanye yang dimulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

“Silahkan kampanye tapi dengan cara betul-betul bisa melindungi keselamatan masyarakat. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu yang harus kita jaga betul,” lanjutnya.(Dika)