Padang  

Pesantren Ramadan Dimulai 18 April Hingga 6 Mei 2021

Amasrul

PADANG – Kota Padang memulai Pesantren Ramadan pada 18 April hingga 6 Mei 2021. Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul berharap pelaksanaannya berlangsung lancar dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Saya mengimbau kepada pengurus dan jamaah masjid dan mushala kerja samanya dalam mengawasi anak- anak kita dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujar Amasrul, kemarin.

Amasrul berharap melalui Pesantren Ramadhan ini peserta didik mampu membangun pemahaman dan penerapan nilai-nilai agama (Al Quran) dan nilai-nilai budaya Minangkabau melalui capaian kompetisi yang relavan setiap mata pelajaran.

Sehingga selesai Pesantren Ramadhan peserta didik dapat memahami konsep “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabulllah, syara’ mangato, adat mamakai, alam takambang jadi guru” dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kabag Kesra Kota Padang, Amriman mengatakan Pesantren Ramadhan diikuti sebanyak 81.813 pelajar SD/MI dan SMP/MTs mulai dari kelas IV hingga kelas IX.

“Siswa SMP akan mengikuti Pesantren Ramadhan dari pukul 04.30 hingga pukul 09.30 WIB. Sedangkan siswa SD dari pukul 09.45 hingga pukul 13.00 WIB,” kata Amriman.

Ia menambahkan, tahun ini, Pesantren Ramadhan mengangkat tema “Membentuk Generasi Sehat, Kuat, Taat dan Beradat.”

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan nilai Pesantren Ramadan akan dimasukkan menjadi bagian dari nilai pendidikan agama pada nilai rapor semester satu.

Dimana 25 persen nilai agama diambil dari nilai Pesantren Ramadan ini. Untuk itu, Habibul mengimbau para pelajar agar mengikuti Pesantren Ramadan ini dengan baik dan sungguh-sungguh.

“Nilai Pesantren Ramadan ini kita masukan dalam nilai pendidikan adalah untuk memastikan keseriusan peserta didik mengikuti Pesantren Ramadan,” ungkap Habibul Fuadi.

Di samping itu, kata Habibul, pada Pesantren Ramadan ini setiap siswa telah dibekali buku agenda Ramadan untuk mencatat semua kegiatan mereka.

“Buku agenda Ramadan ini harus diserahkan kepada wali kelas atau guru agama setelah bulan puasa untuk dinilai,” ungkap Habibul.