Persoalan Sampah di Payakumbuh Harus Tuntas Melalui Musrenbang

Payakumbuh — Pj. Walikota Payakumbuh Jasman, mengahadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh Tahun 2025 dan Rembuk Stunting 2024, di Aula Ngalau Lantai III Balaikota Payakumbuh, Senin (7/3).

Musrenbang terintegrasi yang bertemakan “Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing” tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus dan Unsur Forkopimda Kota payakumbuh, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten, Staf Ahli, Camat dan Lurah di Kota Payakumbuh, instansi vertikal, BUMN, BUMS, TP PKK Kota Payakumbuh, LSM, tokoh masyarakat Payakumbuh, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Jasman menyampaikan, Musrenbang menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi sesuai amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Musrenbang Kota Payakumbuh ini istimewa. Jika Musrenbang pada umumnya dimulai dari tingkat kelurahan, kita bahkan memulainya dari rembuk RW, artinya Musrenbang kita melibatkan unsur terkecil di masyarakat,” ujarnya.

Diungkapkan Jasman, dalam merumuskan rencana pembangunan di Payakumbuh harus menggunakan skala prioritas, terutama persoalan sampah, termasuk sampah kecamatan dan sampah kelurahan. “Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan bahwa persoalan sampah adalah persoalan bersama. Kita harus berkolaborasi untuk mencari solusi atas permasalahan sampah ini dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Jasman menyampaikan, pada Musrenbang RKPD ini persoalan sampah diharapkan dapat segera menemukan titik terang. Musababnya, persoalan sampah bukanlah masalah yang dapat selesai dalam sekejap mata. “Persoalan sampah juga berkaitan dengan kebiasaan dan pola pikir masyarakat. Sehingga salah satu rencana kita kedepannya adalah mengadakan sosialisasi mengenai penanggulangan dan pengolahan sampah oleh OPD terkait,” imbuhnya.

Dikatakan, dirinya meminta kepada semua yang hadir untuk bisa menuntaskan persoalan sampah yang ada di Kota Payakumbuh melalui Musrenbang ini. “Mari tuntaskan masalah sampah melalui Musrenbang. Saya ingin anggaran tahun 2025 persoalan sampah menjadi prioritas. Tolong rancangan perencanaan penanganan sampah dari hulu dan hilirnya dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Saya berharap persoalan sampah dapat diformulasikan dalam bentuk anggaran, mulai dari hulu dan hilir tersebut, sehingga penanganan sampah akan lebih efektif dan efisien nantinya dan tahun 2025 tidak ada lagi peristiwa darurat sampah di Kota Payakumbuh tercinta ini,” katanya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus menyatakan musrenbang RKPD ini merupakan bentuk ketaatan pada sistem perencanaan pembangunan nasional yang berlaku. “DPRD akan selalu mendukung dan menjadi mitra bagi Pemko Payakumbuh yang berfungsi sebagai legislasi, budgeting, dan pengawasan terhadap program yang akan kita laksanakan bersama,” katanya.

Hamdi mengatakan, ada beberapa usulan dari DPRD yang dapat menjadi catatan bagi Pemko Payakumbuh untuk ditindaklanjuti. Mulai dari pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga tranportasi, ia usulkan untuk lebih masif dilakukan agar sesuai dengan rencana. “Apapun perencanaannya, harus sesuai target dan mampu menyentuh masyarakat. Kita punya harapan besar Musrenbang ini mampu meningkatkan kesejahteraan, pelayanan umum dan daya saing daerah,” pungkasnya. (207)