PADANG – Upaya Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) terus digencarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Keagenan Korporasi dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) Sumatera Barat, yang digelar di Suasso Restaurant & Coworking Space, Padang, Rabu (10/9/2025).
Acara berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan, dihadiri oleh jajaran Ketua Pengurus KSPPS BTM Sumbar Dr. Murisal, S.Ag., M.Pd, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Husaini.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak lahirnya keagenan korporasi yang mampu menjangkau dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal khususnya di Sumatera Barat.
Ketua Pengurus KSPPS BTM Sumbar, Dr. Murisal, S.Ag., M.Pd, menegaskan berkomitmen mendukung dan sangat menyambut baik penuh kerjasama ini.
Menurutnya, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya soal administrasi atau program kerja semata, melainkan gerakan nyata untuk memberikan perlindungan sosial kepada anggota KSPPS BTM Sumbar yang berada di sektor informal.
“Kolaborasi ini sangat baik dan kami berkomitmen mendukung penuh program ini, dan program baik ini harus kita aktualisasikan dan direalisasikan segera,” ujar Murisal dengan penuh optimisme.
Dalam kesempatan itu, murisal juga menyampaikan bahwa begitu besar manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sangat terjangkau.
“Dengan iuran hanya sebesar 16.800 rupiah setiap bulannya seluruh anggota KSPPS BTM Sumbar sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan” ujar Murisal.
Murisal juga mendukung gerakan “Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda” atau disingkat SERTAKAN dari BPJS Ketenagakerjaan , menurutnya gerakan ini juga suatu bentuk kepedulian kepada pekerja yang ada dilingkungan sekitar sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan aman.
Lebih lanjut murisal menambahkan bahwa dirinya tidak hanya menghimbau, tetapi sudah mencontohkan secara langsung dengan mendaftarkan para pekerja di sekitarnya yang berprofesi sebagai tukang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,
“Gerakan Sertakan ini sangat bagus, bagi yang mempunyai kelebihan rezeki, sebagai ladang amal juga, dapat di salurkan dengan mendaftarkan dan membayarkan pekerja rentan yang ada di sekitar untuk mendapatkan jaminan sosial dengan jumlah sesuai dengan kemampuan masing-masing, seperti halnya saya juga telah mendaftarkan pekerja sekitar rumah saya yang berprofesi sebagai tukang untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini penting agar para pekerja dapat terlindungi dari resiko-resiko yang mungkin terjadi pada pekerjaannya dan tentunya dapat bekerja dengan tenang dan merasa aman.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menjamin perlindungan kepada anggota KSPPS BTM Sumbar.
“Harapan kami, dengan adanya kerja sama ini, semua nasabah KSPPS BTM Sumbar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Husaini.
Husaini menambahkan begitu pentingnya terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bila terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian maka tidak akan menyebabkan resiko sosial ekonomi pada anggota keluarga atau ahli waris karena telah tercover dan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga potensi lahirnya kemiskinan baru dapat ditekan.
“Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja di Sumbar khususnya di Kota Padang memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga, pekerja informal dapat bekerja keras bebas cemas, sehingga lebih produktif dan sejahtera,” ujarnya.












