Perkuat Pengawasan Orang Asing di Sijunjung, Kanim Padang Gelar Rakor Timpora

Kebersamaan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Napis bersama peserta rapat Tim Pora Kabupaten Sijunjung yang dilaksanakan di Hotel Bukik Gadang, Selasa (15/3). (humas)

PADANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menggelar Rapat Tim Pora Kabupaten Sijunjung yang dilaksanakan di Hotel Bukik Gadang, Selasa (15/3). Pembahasan yang diusung pada Penguatan Tim Pora kali ini adalah ‘Peranan Timpora Dalam Pelaksanaan Pengawasan Keberadaan Dan Kegiatan Orang Asing’.

Acara diawali dengan laporan ketua panitia pelaksana yaitu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Napis. Ia mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan rapat Tim Pora ini diharapkan dapat menciptakan inovasi, pertukaran informasi yang cepat dan akurat, dan penanganan terhadap permasalahan orang asing dalam rangka Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi yang diwakili Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hendiartono mengatakan kehadiran Tim Pora di Kabupaten Sijunjung dapat dijadikan sebagai wadah tempat bertukar informasi sehubungan dengan perlintasan, kegiatan, dan keberadaa orang asing, sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan sekaligus membuka acara tersebut.

Pada kegiatan ini dihadiri peserta rapat Timpora Kabupaten Sijunjung yang terdiri dari 15 instansi pemerintahan di Kabupaten Sijunjung dan 8 kecamatan.

Selain membahas mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, rapat timpora juga membahas mengenai Kebijakan Visa Dan Ijin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 34 Tahun 2021. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab/diskusi serta pertukaran informasi antar anggota Tim Pora Sijunjung.

Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan agar pemantauan orang asing terus ditingkatkan dan saling bekerjasama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi anggota Tim Pora. (009)