Perketat Pengawasan Orang Asing, Kanwilkum dan HAM Sumbar Koordinasi Bersama Pemko Pariaman

Pariaman – Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumbar mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemko Pariaman di Aula Hotel Safari Inn, Kamis (23/7). Rakor Tim PORA dengan  Pemko Pariaman dibuka secara resmi Kepala Kanwil Hukum dan HAM Propinsi Sumbar, Suharman, dihadiri sejumlah pejabat di lingkup Kanwil Hukum dan HAM tersebut serta Pegawai Imigrasi  Padang. Pihak  Pemko Pariaman dihadiri  walikota diwakili  Kepala Kesbangpol, M. Roem dan camat serta  sejumlah  OPS dilingkup  Pemko Pariaman.

Suharman mengatakan, dalam  pengawasan orang asing masuk dan tinggal di daerah Pariaman maupun Provinsi Sumbar, tidak bisa pengawasannya menjadi tanggungjawab Kanwil Hukum dan HAM atau Kantor Imigrasi semata. Makanya diperlukan kerjasama dengan pemerintah daerah.

Disebutkannya, keberadaan  orang asing di daerah, pertama diketahui oleh pemerintah daerah setempat, paling terendah pihak desa atau RT.

Lebih lanjut, Muhammad Rum mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada pihak imigrasi yang telah bersedia mengadakan Rakor Tim PORA untuk Kota Pariaman Tahun 2020. Dikatakan  M. Rum, sektor pariwisata di Kota Pariaman mengalami peningkatan yang  cukup cepat.  Seiring  berkembangnya sektor pariwisata  tentu diiringi kedatangan wisatawan mancanegara. “Kita juga menginginkan wisatawan mancanegara  yang datang  dan tinggal nantinya tentu sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan pemerintah,” kata M. Rum.

Baca Juga  Sosialisasi Perda AKB, Gubernur Sumbar Bagikan Masker di Pasar Pariaman

Disebutkannya, saat ini ada tujuh orang asing yang berada di Kota Pariaman. Mereka masuk lewat jalur laut dan berada di Pulau Tangah.  Ketujuhnya mempunyai izin untuk berada di Kota Pariaman selama satu tahun karena mereka telah mengurus semua persyaratannya.

“Kita mendapatkan laporan dari Kantor Imigrasi bahwa ada tujuh orang asing yang berada di Kota Pariaman. Keberadaan mereka telah mengantongi izin. Bahkan, diantaranya ada yang telah menikah dengan orang Kota Pariaman. Ketujuhnya adalah orang warga negara Malaysia,” pungkasnya. (Agus)