Padang  

Perindo Padang Kecam Pengaturan Volume di Masjid

PADANG – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Padang mengecam keras peraturan pemerintah melalui Kementerian Agama yang mengatur volume pengera suara di masjid atau mushalah. Aturan itu sama saja melarang melakukan panggilan shalat dan ibadah pada umat yang jauh dari lokasi rumah ibadah.

Sekretaris Perindo Padang Novrianto mengatakan, dengan suara azan keras orang akan tahu waktu shalat.

“Azan juga akan memberi tahu orang yang sibuk bekerja kalau waktu istirahat,” kata Novrianto yang bisa disapa Ucok.

Selain suara azan, suara mengaji atau bacaan Alquran dari pengeras suara juga akan mengingatkan kita untuk bersiap-siap melaksanakan ibadah.

Selain hal tersebut, suara bacaan Alquran juga membuat orang-orang yang hanya mendengarkan dan tidak sempat membaca mendapatkan pahala.

“Jadi kenapa harus dilarang? Mari kita sikapi dengan baik jangan hal-hal baik yang dilakukan melalui volume suara yang deras dipertikaikan,”ungkap Novrianto.

Ditambahkannya, zaman sembelum ada pengeras suara, orang-orang azan melalui menara mesjid agar didengar semua orang.

“Orang yang merasa terganggu dengan volume keras berupa azan dan mengaji perlu dibersihkan hatinya agar tidak menyalahkan sesuatu yang tidak diketahuinya,” tambah Novrianto yang kerap dipanggil Ucok ini.

Jika pemerintah bersikukuh memaksakan peraturan ini, kader Partai Perindo Padang akan berada dibarisan depan untuk menolak. (givo)