PADANG – Pengunjung yang hendak berwisata di objek wisata Pantai Air Manis dan Batu Malin Kundang akan dibatasi hanya 25 persen.
Hal ini dikatakan Manager pengelola Pantai Air Manis Padang, Rizki Rahmat Dani, Sabtu (28/8/2021).
Menurutnya, pembatasan ini sesuai dengan edaran walikota tentang perpanjang PPKM level IV hingga 6 September 2021.
“Pembatasannya dengan cara memperhatikan jumlah wisatawan yang sudah masuk. Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan,” kata Rizki.
Rizki mengatakan, sebelum masuk pengunjung juga akan ditanyai bukti vaksin Covid-19, minimal suntikan dosis pertama.
“Jika mereka tidak bisa menunjukannya, maka wisatawan kita suruh putar balik, tidak boleh masuk,” tambahnya.
Selain itu, wisatawan yang akan masuk juga diperiksa suhu tubuh dan dipastikan menggunakan masker.
“Sementara tiket pembayaran masih dilakukan secara non tunai dewasa Rp 10.000 per orang, sementara anak-anak Rp 5000,” ungkapnya.
Rizki mengharapkan, pengunjung yang akan bewisata ke Pantai Air Manis dan Batu Malin Kundang memperhatikan aturan tersebut. (mat)