Pengumpulan Kendaraan Dinas di Kantor Bupati Meranti: Hari Ke-2, Satpol PP Jemput Paksa 4 Mobil Dinas

SELATPANJANG – Pada hari kedua proses penjemputan paksa kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (16/7/2025), sebanyak empat unit mobil dinas berhasil di amankan.

Kini ke empat mobil plat merah jenis Grand Livina itu sudah dikumpulkan di halaman kantor bupati.

Dengan penambahan tersebut, kini jumlah kendaraan dinas yang sudah berhasil diamankan sebanyak 352 unit. Sehingga masih belum ketemu 252 unit kendaraan lagi.

Sebab, total kendaraan dinas yang tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB) Bidang Aset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sebanyak 604 unit.

Baca Juga  DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Istiqomah SE MSi yang ditemui di halaman kantor bupati mengaku cukup kewalahan dalam mengumpulkan aset kendaraan dinas ini.

Sebab, pengelola barang pada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selalu berganti. Hal itu menyebabkan catatan dan dokumen pengelolaan aset di OPD banyak tidak ketemu.

“Itulah makanya kita kesulitan mencari tau siapa yang mengusai dan menyimpan aset kendaraan tersebut. Tapi, kita akan terus buru dan cari dengan bantuan Satpol PP,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Operasi dan Perda, Ardhat SIp menegaskan bahwa pada hari kedua ia menurunkan satu tim 17 orang untuk menjemput kendaraan-kendaraan ini.

Baca Juga  Total Tunda Bayar Pemkab Meranti Tahun 2024 dan 2025, Rp125 Miliar

Pada hari kedua penjemputan paksa sebanyak 4 unit mobil telah dibawa ke halaman kantor bupati.

“Kita terpaksa menarik mobil-mobil ini menggunakan mobil patroli dengan bantuan tali. Karena ban nya sudah gembos karena bocor dan mesin tidak hidup. Hari ini 4 unit berhasil kita amankan,” terangnya.

Dalam penugasan membantu Bidang Aset ini, Ardhat mengaku akan terus men stanby kan anggota di lapangan sampai selesai. Karena tugas penjemputan paksa ini menjadi atensi kepala daerah untuk dilakukan.

Pewarta: Ahmad Yuliar