Pengerjaan Pemasangan Pipa Air Bersih di Pulau Punjung Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Kondisi galian pipa air bersih yang tidak menggunakan alas pasir sebagai pengaman teknis.

PULAU PUNJUNG – Pemasangan pipa air bersih di Jorong Pasa, Jorong Tabek, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya diduga tidak sesuai spesifikasi. Proyek ini dikerjakan PT Adinda Maria Parsaktian Abadi, selama 80 hari kalender. Kontrak kerjanya bakal berakhir pada 31 Desember 2025 ini.

Kejanggalan pemasangan pipa air bersih ini terlihat pada dalamnya galian dan pemasangan yang tidak menggunakan alas pipa (Bedding) serta sambungan yang diduga tidak kuat.

Kedalaman galian dan penggunaan alas pipa berupa pasir menjadi sangat penting untuk menjaga terjadinya kerusakan, kebocoran dan retakan pada pipa akibat beban yang tidak seimbang, apalagi pemasangan pipa air bersih ini di jalan poros utama yang ramai dilalui kendaraan. Seharusnya kontraktor pelaksana kegiatan juga harus mempertimbangkan kondisi tanah dan beban lalu lintas di atasnya.

Jika timbunan pipa air bersih tidak mengandung bebatuan atau benda tajam lainnya bisa saja alas pipa berupa pasir tidak diperlukan. Namun material timbunan pemasangan pipa air bersih di Jorong Pasa, Jorong Tabek, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, banyak mengandung bebatuan.

Baca Juga  Tiga Pria di Sitiung Diciduk Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Eka Putra yang mengaku sebagai pelaksana kegiatan mengatakan, pemasangan pipa air bersih memang tidak menggunakan alas pasir. Saat ditanya bagaimana petunjuk teknis dalam kontrak kerja, ia mengaku tidak tahu.

“Soal petunjuk teknis dalam kontrak saya tidak tahu pak. Saya hanya menjalan perintah,” ungkapnya singkat sembari berlalu pergi.

Tepisah, Aliasmi Zesra mengaku pemasangan pipa air bersih di Jorong Pasa, Jorong Tabek, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, sudah sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak.

“Dalam kontrak kita ada pakai bantalan atau alas pasir,” terang Aliasmi dalam pesan singkat melalui Whatshapp, Sabtu ( 13/12/2025).

Menurut Aliasmi, meski dalam kontrak kerja pemasangan pipa tidak ada menggunakan alas pasir, namun dirinya menyarakan kepada pihak rekanan untuk menggunakan alas pasir.

Baca Juga  Leli Arni Punya Segudang Pengalaman di Pemerintahan

” Saya sudah sarankan kepada pihak rekanan untuk menggunakan alas pasir,” tegasnya.

Kemudian Konsultan Pengawas Kegiatan, Ade menyebutkan, pipa yang dipakai untuk aliran bersih tersebut adalah pipa HPDE yang memang tidak menggunakan material granular.

“Kami tetap akan bekerja sesuai pentunjuk teknis. Dan akan memperbaiki apabila ada kesalahan dalam pengerjaan,” pungkasnya..

Salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam beberapa proyek yang menggunakan pipa HDPE, pengawas proyek mungkin memutuskan untuk tidak menggunakan pasir urug dari luar secara ekstensif, terutama jika tanah galian asli cukup lunak dan bebas dari batu besar. Namun biasanya dalam standar teknis yang ketat tetap direkomendasikan material granular yang bersih di sekitar pipa.

“Tapi kondisi galian pipa yang ada di sini materialnya galiannya banyak menganduang bebatuan. Ini akan menjadi masalah dikemudian hari,” pungkasnya. (roni)