Agam  

Penertiban APK Dilaksanakan Hingga 13 Februari 2024

Ilustrasi. (*)

LUBUK BASUNG – Tim gabungan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Agam secara serentak pada Minggu, (11/2/2024). Proses pembersihan APK dijadwalkan berlangsung hingga Selasa, (13/2/2024), menjelang hari pemungutan suara pada Rabu, (14/2/2024), yang akan dipantau oleh tim patroli gabungan yang akan menjelajahi seluruh wilayah Kabupaten Agam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari awak media, penertiban APK telah dimulai bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur KPU, Bawaslu Agam, Badan Kesbangpol Agam, Satpol PP Agam, Dishub Agam, serta jajaran TNI-Polri dan tim ahli yang bertugas membersihkan berbagai jenis APK yang terpasang di berbagai lokasi.

Proses pembersihan tersebut melibatkan tiga tim gabungan yang akan menyisir berbagai lokasi yang menjadi pusat pemasangan APK selama masa kampanye. Tujuannya adalah untuk memastikan kebersihan dan ketertiban menjelang hari pemungutan suara pada Rabu mendatang.

Yuhendra, Kadiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Agam, mengungkapkan bahwa proses pembersihan APK sudah dimulai sejak Minggu, (11/2/2024). Sebelumnya, parpol peserta pemilu bersama caleg dan pendukungnya telah diimbau untuk membersihkan APK yang terpasang secara mandiri.

“Penertiban APK dilaksanakan mulai 11 Februari 2024 hingga tiga hari ke depan. Tidak boleh ada APK yang masih terpasang, termasuk di warung-warung warga,” ungkapnya.

Yuhendra menegaskan pentingnya kepatuhan peserta pemilu terhadap peraturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Pelanggaran terhadap aturan tersebut berpotensi mendapat sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (mc)