Pemprov Sumbar Siapkan Data Menuju Pembatasan Sosial Berskala Besar

PADANG – Sejumlah provinsi di Indonesia mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah Sumbar pun mulai menyiapkan beberapa persyaratan untuk turut mendapatkan izin melakukan PSBB.

“Kami melaui kepala litbang sedang menyiapkan data-data untuk kebutuhan PSBB.Kami juga punya keinginan untuk PSBB,” kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar di Padang, Rabu (8/4).

Disebutkannya, untuk memberlakukan PSBB, Pemprov harus mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan. Di mana Kemenkes RI mengharuskan provinsi yang ingin memberlakukan PSBB mesti menyiapkan persyaratan data untuk menerangkan kondisi daerah masing-masing.

Irwan belum dapat memastikan nantinya pemberlakuan PSBB ini di seluruh provinsi atau hanya di beberapa kabupaten kota saja.

“Masih dalam kajian. Apakah seluruh provinsi, atau beberapa kota saja. Masih dalam kajian di Litbang,” ucap Irwan Prayitno.

Di Indonesia saat ini provinsi yang sudah mendapatkan izin PSBB untuk penanganan covid-19 adalah DKI Jakarta. DKI Jakarta akan mulai melakukan PSBB sejak Jumat (10/4) mendatang. PSBB dimulai setelah Kemenkes RI memberi persetujuan. (hms sumbar*)