Pemko Payakumbuh Tutup Depo Sampah Padang Kaduduak

Payakumbuh – Persoalan sampah menjadi masalah krusial di Kota Payakumbuh dalam beberapa waktu belakangan. Pasca longsornya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional di Payakumbuh Selatan, sangat susah mengurai persoalan sampah di kota itu. Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh pemangku kepentingan, namun dari hari ke hari persoalan sampah itu tidak kunjung dapat diselesaikan.

Terbaru, Pemko Payakumbuh juga telah resmi menutup transfer depo di Padang Kaduduak yang sangat fenomenal itu, karena letaknya di pusat perkantoran pemerintah daerah. Penutupan depo sampah itu, karena dirasa sangat mengganggu aktivitas kerja pegawai pemerintah yang berkantor di kawasan tersebut.

Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman, kepada wartawan, Senin (7/4), mengatakan, setelah kunjungan langsung yang dilakukannya beberapa waktu lalu, depo sampah di Padang Kaduduak ini resmi ditutup. “Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keberadaan kampus dan gedung pemerintahan di sekitar lokasi yang dinilai kurang sesuai untuk aktivitas pembuangan sementara sampah. Kami memahami pentingnya pengelolaan sampah, tetapi lokasi transfer depo ini sudah tidak lagi ideal. Keberadaannya di dekat kampus UNP dan kantor pemerintahan menimbulkan ketidaknyamanan. Sehingga kami instruksikan untuk penutupannya,” ujar Elzadaswarman.

Baca Juga  95 Persen Guru SMK Payakumbuh Telah Ikuti Bimtek Digitalisasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, secara terpisah, mengatakan, keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat bagi masyarakat. “Kami berupaya mencari solusi terbaik agar sistem pengelolaan sampah tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas pendidikan dan pemerintahan di sekitar lokasi,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Desmon Korina, menjelaskan, bahwa setelah penutupan transfer depo ini, sistem pengangkutan sampah akan diubah. “Nantinya, bentor yang biasa mengangkut sampah akan langsung melakukan transfer ke mobil truk sampah di Jalan Gajah Mada, kemudian langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Payakumbuh,” ungkapnya.

Baca Juga  Buang Sampah ke Sungai Pelanggaran Hukum

Dikatakan, dengan adanya kebijakan ini diharapkan pengelolaan sampah di Kota Payakumbuh dapat berjalan lebih efektif tanpa mengganggu kenyamanan warga sekitar. “Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Sehingga dengan adanya kesadaran itu, Payakumbuh yang bebas sampah akan bisa kita wujudkan,” katanya. (207)