Pemko Payakumbuh Serius Melawan Perbuatan Korupsi

Payakumbuh – Pj. Walikota Payakumbuh Jasman, memastikan Pemko sangat serius dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi yang ada di daerah ini. Hal tersebut diungkapkannya saat mengikuti acara Observasi Program Percontohan kabupaten/kota Anti Korupsi, yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ngalau, Balaikota Payakumbuh, Rabu (6/3). Kegiatan yang juga diisi oleh penampilan Sanggar Tradisi Minang Talang Sarueh Sakato dibawah pimpinan Desnita itu, dihadiri Inspektorat Sumbar, Sekdako Payakumbuh Rida Ananda, Kepala OPD, dan lurah di Kota Payakumbuh.

Menurutnya, Pemko Payakumbuh meraih nilai indeks integritas tertinggi di Sumatera Barat, dengan nilai 78,30 dan juga berhasil meraih nilai indeks lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 75,05. “Saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI yang telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan penting ini,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Payakumbuh pada bulan Mei tahun 2023 lalu telah dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli oleh Ketua UPP Saber Pungli Pusat. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen Pemerintah Daerah dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi. “Setiap elemen mengawal untuk tidak terjadinya korupsi, baik melalui perbuatan berupa pungutan liar, suap, gratifikasi, dan lain-lain,” tambahnya.

Dikatakan, setiap tahunnya Kota Payakumbuh selalu berusaha berbenah menjadi lebih baik, dengan bukti diraihnya berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun pusat dengan predikat sangat baik. Pengendalian dan pengawasan deteksi dini terhadap pemberantasan korupsi telah dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun tahap evaluasi. Dalam penyelenggaraan Pemerintahan, selalu berusaha untuk menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik sehingga terwujud Good Government dan Clean Governance.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh adalah satu bentuk antisipasi dari pemerintah kota Payakumbuh untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi. “Kehadiran MPP adalah wujud nyata dari Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menangkal, memberantas, dan mencegah serta merespon terhadap adanya tindakan yang berindikasi korupsi,” katanya.

Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham, mengatakan, program kabupaten/kota anti korupsi merupakan perluasan dari program desa anti korupsi yang telah berjalan dari 2021 sampai 2023. “Kegiatan ini untuk mensinergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan dengan tujuan pengimplementasian nilai-nilai integritas, atau kami menyebutnya Jumat Bersepeda KK dan mencegah terjadinya perilaku korupsi. Pemilihan Kota Payakumbuh sebagai sebagai calon Kota Percontohan Anti Korupsi bukan sembarangan, banyak kriteria dan persyaratannya. Untuk itu Kota Payakumbuh patut berbangga karena semua kriteria terpenuhi dan tidak semua daerah mampu memenuhi persyaratan dan kriteria,” ucapnya. (207)