Payakumbuh – Pelayanan prima kepada masyarakat menjadi prioritas utama Pemko Payakumbuh. Untuk menunjang pelayan prima itu, berbagai upaya dilakukan. Termasuk untuk mempermudah dan mempersingkat pelayanan birokrasi di pemerintah, Pemko setempat akan terapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk proses surat menyurat.
Walikota Payakumbuh Rida Ananda, kepada wartawan, Senin (7/11), mengatakan, dirinya sudah meminta kepada seluruh kepala OPD di lingkup Pemko Payakumbuh untuk segera mengimplementasi TTE itu. Menurutnya, dengan diberlakukan TTE itu, diharapkan dapat menjadi satu kesatuan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terkait kerahasiaan, keaslian dan keamanan informasi. “Kita (pemerintah daerah) senantiasa akan mendorong percepatan penerapan penggunaan TTE ini di Kota Payakumbuh. Dan hal itu menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Rida juga meminta keseriusan dan komitmen semua perangkat daerah terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk dapat berkomitmen penuh, demi suksesnya penerapan penggunaan TTE di Payakumbuh. “Diharapkan outputnya akan berdampak pada peningkatan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat kita. Mudah-mudahan dengan TTE ini segala pelayanan menyangkut administrasi dan surat menyurat bisa dipersingkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Payakumbuh Junaidi, yang dihubungi terpisah, mengatakan, untuk percepatan penggunaan TTE, Pemko Payakumbuh telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik–Badan Siber dan Sandi Negara 24 Agustus 2022 lalu. “Untuk tahap awal di tahun 2022 ini, akan dilakukan penerbitan sertifikat digital bagi walikota, sekretaris daerah, staf ahli walikota, asisten walikota, kepala OPD, kepala bagian setdako, samat dan sekretaris OPD,” ucapnya.
Junaidi menyebut, TTE ini akan digunakan dalam kegiatan surat menyurat yang nantinya akan terintegrasi dalam aplikasi Srikandi yang dikelola oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Payakumbuh. Dan penggunaannya tidak boleh diwakilkan ke orang lain, karena sifatnya pribadi dan melekat dengan masing-masing personal.
“Karena untuk penggunaan TTE menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), makanya pengguna TTE ini tidak bisa didelegasikan pada orang lain. Kami berharapan kerjasama dari seluruh OPD agar TTE ini bisa segera diterapkan di Payakumbuh dan bisa segera dirasakan masnfaatnya oleh masyarakat banyak,” pungkasnya. 207












