PARIAMAN – Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan pembangunan Gedung Unit Layanan Disabilitas (ULD) kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (15/7).
Proposal pembangunan Gedung ULD diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, kepada jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus yang dipimpin Dr. Yaya Sutarya, M.Pd., selaku Direktur Kursus dan Pelatihan.
Gedung ULD dirancang sebagai pusat layanan terpadu bagi anak penyandang disabilitas. Fasilitas ini akan memberikan berbagai layanan, mulai dari asesmen, pendampingan, hingga terapi untuk mendukung tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus.
Dalam kunjungan tersebut, Yota Balad didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Pariaman Hertati Taher beserta jajaran, serta Kepala Dinas PUPRP Kota Pariaman Deki Asar beserta jajaran.
Rombongan Pemko Pariaman disambut Dr. Yaya Sutarya, Yohana Rumanda (Kasubdit Bina Kursus dan Pelatihan), Inne Rosalina (Ketua Tim Kerja Program Prioritas), Yeni Pratiwi (Penelaah Teknis Kebijakan), serta Iwan Aries (Pengolah Data dan Informasi).
Dalam pertemuan tersebut, Pemko Pariaman secara resmi menyampaikan proposal pembangunan Gedung ULD sebagai bentuk komitmen daerah dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang berkeadilan dan bebas diskriminasi. Usulan tersebut sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyediakan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah hingga perguruan tinggi.
Adapun nilai anggaran yang diajukan dalam proposal tersebut mencapai Rp9.370.877.000. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung utama ULD, aula dan ruang serbaguna, area bermain luar ruang (outdoor), serta pembangunan pagar, area parkir, dan penataan halaman.
Walikota Pariaman Yota Balad mengatakan, keberadaan Gedung ULD memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
“Unit Layanan Disabilitas nantinya akan menjadi pusat layanan terpadu yang memberikan layanan asesmen, pendampingan, terapi, serta penguatan kapasitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Dengan demikian, anak-anak penyandang disabilitas dapat memperoleh layanan pendidikan yang lebih optimal sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Yota Balad. (agus)












