Padang  

Pemko Padang Sebut Pembangunan Jembatan Lolong Terkendala Warga Belum Setuju

Jembatan Lolong

Padang – Proses pembebasan lahan untuk Jembatan Lolong Kota Padang yang menjadi salah satu Segmen Pembangunan Jalan Teluk-Bayur-Bandar Internasional (BIM) belum ada titik terang. Pemerintah Kota Padang yang dikatakan tidak sanggup oleh Pemprov Sumbar juga membantah.

“Tidak benar pada kami kendalanya,”sebut Asisten I Setdako Padang, Edi Hasyimi, Jumat (15/3) dihubungi.

Bahkan, Edi Hasyimi juga membantah Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi yang menghubunginya berkali-kali untuk menuntaskan pembebasan lahan tersebut. Dikatakannya, tidak banyak Medi Iswandiny menghubunginya.

“Kalau berkali kali medi menghubi saya itu tidak betul. Masalahnya bukan di Pemko Padang tapi di warga punya tanah yg tidak setuju karena ada tanahnya yg hilang dalam sertfikatnya,”ujarnya.

Dikatakannya, masalah pembebasan lahan untuk pembangunan tersebut ada pada masyarakat. Masyarakat pemilik tanah ada yang belum setuju.

“Jadi waega menuntut utuk diselesaikan dulu oleh BPN tanah yg hilang tersebut namun belum ada kejelasan,”tambahnya.

Salah seorang warga yang tidak setuju tersebut katanya adalah Aim Zein. Aim Zein merupakan pemilik salah satu bidang tanah yang dilewati jalan tersebut.

Aim Zein dihubungi Singgalang membenarkan tanahnya di sepanjang bibir Pantai Padang itu sedang dalam masalah. Karena ada beberapa tanahnya tidak cocok ukurannya.

“Tanah ambo ilang,”katanya Aim Zein.

Diungkapkannya, sebenarnya sudah ada rapat gabungan dengan di kantor BPN Kota Padang. Kesimpulan dan keputusannya adalah, kembali kepangkal. Artinya diukur ulang.

“Kemudian seluruh pihak, pemilik tanah, Lurah, masyarakat, BPN Kota dan Pemko sudah bersama sama turun kelapangan melakukan pengukuran ulang,”ungkapnya.

Hanya saja sampai sekarang belum ada hasil keputusan selanjutnya dari BPN Kota dan Pemko. “Kami semua juga sama-sama menunggu hasilnya,”tambah Aim Zein.