Pemko Lakukan Sosialisasi e-Katalog Lokal

Payakumbuh – Dalam rangka memaksimalkan penggunaan e-Katalog pada tahun 2022, Pemko Payakumbuh adakan Sosialisasi e-Katalog lokal bagi KPA/PPK Pejabat Pengadaan dan Penyedia (UMKM dan Koperasi) di Kota Payakumbuh. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Ngalau Indah Lantai III kantor balaikota Payakumbuh. Berlangsung selama dua hari pelaksanaannya, sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari Biro PBJ Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri oleh Walikota Payakumbuh, Asisten Ekonomi Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Asisten II Setdako Payakumbuh Elzadaswarman, kepada wartawan, Selasa (1/11), mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Penerapan e-Katalog lokal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberdayakan pengusaha lokal dan mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Serta upaya pemerintah untuk memberdayakan industri dalam negeri. Memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujar pria yang akrab disapa Om Zet itu.

Baca Juga  Penyebaran Covid-19, Payakumbuh Masih Zona Oranye

Menurutnya, dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Payakumbuh ini, harus dilaksanakan dengan penerapan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa secara konsisten. Yaitu pengadaan yang efektif, transparan, akuntabel dan harga terbaik (value for money). “E-katalog lokal membantu proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah dan cepat, lebih menghemat anggaran, lebih transparan dan akuntabel, serta tercatat secara elektronik di Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Dikatakan, bahwa dalam upaya mendorong e-Katalog lokal berkembang dari sisi jumlah dan komoditas yang diusulkan, diharapkan semakin bertambah, adanya keterlibatan penyedia katalog lokal, serta dukungan dan komitmen perangkat daerah untuk mensupport dan mendorong pelaku UMKM ikut berperan menjadi penyedia barang dan jasa di Kota Payakumbuh. “Payakumbuh memiliki banyak produk unggulan yang dapat diusulkan untuk dimasukkan ke dalam katalog lokal dan melakukan transaksi dan membeli barang yang ada di katalog lokal Kota Payakumbuh,” katanya.

Selain itu, Om Zet berharap kepada peserta sosialisasi untuk senantiasa mendorong pelaku usaha lokal (UMKM dan Koperasi) di Kota Payakumbuh, terutama pelaku usaha yang menjadi langganan rutin perangkat daerah, baik yang berbentuk badan usaha atau perorangan untuk menayangkan dan menjual produk usahanya pada katalog elektronik lokal Kota Payakumbuh.

Baca Juga  Sejumlah Pangkalan Gas 3 Kg di Payakumbuh Terindikasi Fiktif

“Selain itu, wajib bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan untuk berbelanja pengadaan barang/jasa dengan memanfaatkan katalog elektronik lokal Kota Payakumbuh pada etalase yang sudah menyediakan produk barang/jasa terutama untuk produk dalam negeri yang dijual oleh pelaku usaha lokal di daerah kita, serta meningkatkan transaksi belanja melalui katalog elektronik Kota Payakumbuh,” ucapnya lagi.

Sementara itu, Kabag PBJ Dalbang Yasril, secara terpisah, mengatakan, sosialisasi katalog elektronik lokal kota Payakumbuh dilaksanakan supaya adanya penyamaan persepsi tentang kebijakan implementasi katalog elektronik lokal. Sehingga pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan barang dan jasa, mampu mengoperasikan aplikasi katalog elektronik dengan baik.

“Pengadaan barang atau jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Untuk itu, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat meluruskan tata cara pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Semoga dengan adanya sosialisasi ini terjadi peningkatan dan percepatan e-katalog khusus pemerintah kota untuk Payakumbuh lebih maju kedepan,” ucapnya. 207