Pemkab Tanah Datar Telah 8 Tahun Ikuti Kegiatan JKN KIS

Pertemuan Wabup Richi Aprian dan jajaran serta tim BPJS. (ist)

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar selama ini telah melaksanakan kemitraan dengan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) sejak delapan tahun lalu.

“Sejauh ini sejak 2021 lalu telah ada sebesar Rp25.874.788.800,- dana yang diserahkan, dimana capaian kepesertaan JKN sebesar 80,52% dari total penduduk 374.691 jiwa,” kata Wahup Richi Aprian dalam forum kemitraan dan forum komunikasi para pemangku kepentingan utama, Jumat (30/4) di aula kantor bupati.

Dalam kegiatan diikuti Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Febri Yanti, Wabup mengatakan Pemkab selalu berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan. Dimana saat ini sudah mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat melalui dana sharing dengan Provinsi (JKKS) sebanyak 62.356 jiwa dan melalui APBD Tanah Datar sebanyak 3.642 jiwa.

Menurutnya, pemanfaatan pelayanan kesehatan memang terjadi penurunan, dimana kemungkinan ini terjadi karena masyarakat mengurangi kontak langsung dengan tenaga medis kecuali dalam keadaan darurat atau emergensi.

“Walaupun dalam masa pandemi, BPJS diharapkan ke depannya pelayanan semakin hari semakin baik, karena saat ini ada beberapa persoalan yang timbul di kalangan masyarakat atau pasien, seperti biaya pengobatan yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS,” katanya

Dikatakannya, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak di bidang kesehatan.

Diutarakan, forum ini juga bisa dijadikan sarana untuk menyampaikan permasalahan mengenai layanan BPJS Kesehatan, kemudian menampung saran, kritikan maupun masukan kepada BPJS Kesehatan terhadap layanan di puskesmas maupun rumah sakit yang berkaitan dengan BPJS.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Tanah Datar Arianto meminta agar BPJS untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mengadakan sosialisasi terhadap aturan, dan peraturan berlaku dalam hal pengurusan dari BPJS itu sendiri, karena tidak semua masyarakat paham dan tahu informasi tentangnya.

Anggota dewan ini berharap dalam forum ini nanti akan lahir tindakan nyata untuk kebaikan masyarakat Tanah Datar, terutama di bidang kesehatan. (ydi)