Pemkab Tanah Datar Kembali Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025

Batusangkar — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Jumat (29/5), di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Padang.

Bupati Eka Putra mengatakan, opini WTP yang diterima kali ini merupakan raihan ke-15 bagi Kabupaten Tanah Datar dan ke-14 kalinya diraih secara berturut-turut.

“Pemeriksaan LKPD merupakan pemeriksaan keuangan oleh BPK dengan tujuan memberikan keyakinan bahwa laporan yang disajikan telah sesuai dan wajar. Alhamdulillah, opini ini juga menjadi yang keenam kalinya selama saya memimpin Tanah Datar,” ujar Eka Putra.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas pembinaan, masukan, serta saran yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga  Transaksi di Stand Dekranasda Tanah Datar Capai Puluhan Juta pada Inacraft 2024

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah membina serta memberikan masukan dan saran, sehingga kami mampu mempertahankan opini WTP ini untuk ke-15 kalinya dan 14 kali secara berturut-turut,” katanya.

Menurut Eka Putra, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus menjalankan tata kelola keuangan yang baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan terus menjalankan tata kelola keuangan yang baik melalui sinergi, kolaborasi, dan akselerasi bersama seluruh pihak, termasuk DPRD Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.

Bupati juga menyebutkan bahwa Kabupaten Tanah Datar menjadi daerah dengan capaian tertinggi dalam tindak lanjut rekomendasi BPK RI di Sumatera Barat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Tanah Datar kembali menjadi yang terbaik dalam tindak lanjut rekomendasi BPK dengan capaian 86,83 persen, disusul Kota Padang Panjang sebesar 86,02 persen dan Kota Payakumbuh 83,47 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

Baca Juga  Wabup Richi Aprian Serahkan Proposal Pembangun Pasar Atas Serikat C Batusangkar

“Atas nama DPRD Tanah Datar, kami menyampaikan apresiasi karena pemerintah daerah kembali mampu meraih opini WTP untuk ke-15 kali dan 14 kali berturut-turut. Tindak lanjut rekomendasi BPK juga akan kami lakukan bersama sesuai batas waktu yang diberikan,” katanya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putro, juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang berhasil meraih opini WTP.

Menurutnya, pemeriksaan LKPD dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“BPK memeriksa laporan keuangan yang telah disampaikan pemerintah daerah untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan disajikan secara wajar sesuai undang-undang. Kami berharap tindak lanjut atas rekomendasi dapat dilakukan dalam waktu 60 hari ke depan,” pungkasnya.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekda Abdurrahman Hadi, Asisten Administrasi dan Umum Riswandi, Sekwan Harfian Fikri, Kepala BPKD Audia Safitri, Inspektur Daerah Helfi Rahmi Harun, Kepala Kesbangpol Mukhlis, serta Kabag Prokopim Roza Melfita.