Batusangkar –koroleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bagi korban bencana galodo. Evaluasi ini direncanakan minimal dilakukan setiap lima tahun sekali guna memastikan hunian digunakan sesuai dengan peruntukannya dan aturan yang berlaku.
“Evaluasi ini merupakan bagian dari pengelolaan lanjutan pasca penyerahan kunci hunian kepada penerima manfaat korban galodo,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Tanah Datar, Nofi Hendri, di Batusangkar, Jumat (16/5).
Nofi Hendri menegaskan bahwa hunian tersebut masih berstatus aset negara. Oleh karena itu, para penerima manfaat wajib mematuhi aturan sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian yang telah ditandatangani.
Penghuni dilarang mengubah bentuk fisik bangunan, tidak boleh meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta dilarang menyewakannya kepada pihak lain.
“Jika dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran seperti rumah ditelantarkan atau disewakan, maka hak tinggal bisa dicabut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau penghuni untuk menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan serta mematuhi hak dan kewajiban masing-masing, seperti membayar tagihan listrik, air, dan retribusi sampah secara mandiri. Selain itu, penghuni juga tidak diperkenankan memelihara ternak yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Sebelumnya, peresmian Huntap telah dilakukan oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, yang turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat dan provinsi. Selain itu, proses sosialisasi dan pengundian (lotting) unit hunian juga telah dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Datar.
Salah seorang penerima bantuan huntap, Asep Z. Herma Ismail, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini. Namun, kami juga berharap agar pemerintah terus memberikan perhatian terhadap warga yang tinggal di lokasi relokasi, karena jaraknya cukup jauh dari tempat kami bekerja. Selain itu, akses jaringan telekomunikasi juga masih sulit,” ungkap Asep. (yd)












