Pemkab Tanah Datar Buka Lowongan Kerja bagi PPPK

Bupati Eka Putra dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar. (ist)

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar membuka lowongan kerja bagi pegawai pemerintah dengan peranjian kerja atau PPPK, untuk jabatan fungsional teknis.

Bupati Eka Putra melalui pengumuan resmi pada laman tanahdatar.go.id, yang dirilis pada kemarin menjelaskan, seleksi pengadaan PPPK itu dilakukan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 440 Tahun 2022, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022.

“Pemkab membuka kesempatan bagi warga negara Republik Indonesia yang berminat menjadi PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,” jelasnya.

Pelamar dapat melihat informasi resmi terkait pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional teknis tahun 2022 tersebut, pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan website Kabupaten Tanah Datar di laman https://tanahdatar.go.id./

Dimana isi pengumuman itu, pendaftaran sudah dapat dilakukan mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023, secara online pada laman sscasn.bkn.go.id.

Seleksinya bakal berlagsung dua tahap. Tahap pertama seleksi administrasi dan tahap kedua seleksi kompetensi. (ydi)