Solok — Pemerintah Kabupaten Solok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/05/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut serta mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok yang telah bekerja keras menjaga tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, capaian opini WTP ke-9 berturut-turut ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD serta dukungan DPRD Kabupaten Solok. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Jon Firman Pandu.
Ia menegaskan, raihan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, namun menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, BPK RI Perwakilan Sumatera Barat menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Dengan raihan opini WTP ke-9 secara berturut-turut tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam mempertahankan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. (Yen)












