Agam  

Pemilu Segera, MUI Agam Ingatkan Umat Pergunakan Hak Pilih

LUBUK BASUNG .- Perheletan akbar sekali lima tahunan/pemilu merupakan bagian hak setiap warga Indonesia. Dalam konteks Islam, Pemilihan Umum merupakan satu upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
Ketua MUI Agam M.Taufiq, Senin (12/2) mengatakan, Islam bahkan membimbing manusia agar menentukan pemimpin meskipun hanya berjalan sebanyak tiga orang.
“Sebagai Lembaga keagamaan, MUI berkewajiban mengingatkan masyarakat agar mempergunakan hak pilih dalam pemilu tahun 2024 ini,” katanya.
Jika merujuk kepada Ijtima’ Ulama se-Indonesia pada tahun 2009 ditegaskan dimana memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban dalam rangka menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.
Pihaknya mengajak semua Masyarakat Agam agar datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara dan menentukan pilihan. Jangan sampai banyak Masyarakat Agam yang tidak memilih dan tidak mempergunakan hak pilihnya.
“Majelis Ulama Indonesia Agam tidak dalam rangka mendukung calon manapun juga, untuk level manapun juga dan untuk Paslon tertentu juga,” kata Ketua MUI Agam yang juga Dosen Pascasarjana UIN Bukittinggi.
Sebagai penyampai dan penyeru kebenaran untuk menjalankan tugas sebagai bagian dari masyarakat dan menjalankan tugas konstitusionalnya.
Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat. Mewujudkan kemaslahatan merupakan substansi ajaran Islam.
MUI hanya mengajak agar para pemimpin meniru kepemimpinan rasul. Dalam hasil ijtimak juga diberikan guiden (bimbingan) dalam memilih pemimpin yaitu pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam.
“Dalam konteks ini hukumnya adalah wajib,” katanya.(MK)