Padang  

Pemberhentian BB Sebagai Anggota PWI oleh DK Tak Punya Dasar Hukum, Itu Hanya Lelucon.

PADANG.

Jika memang ketua Badan Kehormatan (BK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang diketuai Ilham Bintang memutuskan pemberhentian DR. IR. H. Basril Basyar (BB) sebagai anggota PWI, keputusan itu tidak memiliki kekuatan hukum, karena DK tak punya kewenangan untuk itu.

“Itu tidak memiliki dasar hukum ” kata BB menanggapi pemberitaan sebuah media online (9/1) yang di edarkan melalui Whats Ap (WA) grup terutama WA yang beranggotakan wartawan Sumatera Barat.

BB menilai isi berita itu sebagai lelucon saja. “Menggelikan, setahu saya tidak ada dasar hukum nya DK memberhentikan anggota PWI, baru pula sekarang ini terjadi” kata BB Selasa (10/1).

Setelah membaca berita itu, BB mengaku santai saja namun dia siap melakukan perlawanan jika hal itu terus menerus dikembangkan.

Basril Basyar adalah ketua PWI Sumbar yang dipilih oleh Konferensi PWI Sumbar 6 bulan lalu, mengalahkan calon incumbent Heranof Firdaus dengan perbandingan suara 70 persen kemenangan BB dan 30 persen memilih Heranof.

Konferensi yang dihadiri oleh ketua PWI Pusat Attal S Depari, mengesahkan kemenangan BB, walaupun sebelumnya sempat dipersoalkan status ASN dan telah pernah menjadi ketua 2 kali berturut turut sebelum Heranof. Persoalan itu telah dituntaskan dalam konferensi setelah BB menyerahkan surat pernyataan bersedia mundur atau pensiun menjadi ASN dan penjelasan masa jabatan 2 kali berturut dinyatakan tidak masalah, karena sudah tidak jadi ketuanya setelahnya satu masa jabatan.

Rumah sudah tokok babunyi, kata pepatah Minang, dua hari setelah konferensi muncul tanggapan baik melalui media sosial dan pemberitaan salah satu media online secara ber ulang ulang dengan sumber berita ketua BK Ilham Bintang yang intinya menyatakan keterpilihan BB tidak sah. Berita berita itu direspon oleh ketua PWI Pusat dengan mengangkat Suprapto sebagai sebagai PLT Ketua selama 6 bulan, dan BB diminta untuk melengkapi surat pengunduran dirinya jadi ASN sebagai dosen di Unand Padang.

Sejak dua hari lalu, berkembang informasi bahwa BB telah melengkapi syarat yang diminta oleh Pengurus PWI Pusat, dan PWI Pusat meng agendakan pelantikan BB dan pengurusnya.

“Tampak nya Ilham Bintang tidak senang juga hatinya, dia berusaha juga menggagalkan pelantikan yang telah direncanakan dalam waktu dekat, biarkan sajalah” katanya.

Namun BB mempertanyakan kalau DK punya kewenangan memberhentikan anggota PWI, apa mekanisme yang digunakan dan aturan mana yang mengatur mekanisme itu.” Yang jelas DK tidak pernah memanggil dan mendengarkan penjelasan saya, masa mereka membuat keputusan secara sepihak” ujar BB.

Bahkan kata Basril. Basyar atas putusan tersebut, tim legalnya sedang mempersiapkan perlawanan.