Pembangunan Jalan Samudera Pemprov Sumbar Alokasikan Anggaran pada 2025

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melanjutkan pembangunan jalan Samutera Kota Padang yang terbengkalai Pada 2025 akan dialokasikan anggaran setelah hambatan selama ini selesai.

“Pada 2025 akan kita alokasikan anggaran untuk melanjutkan,” sebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, Senin (4/3).

Dikatakannya, selama ini Pemprov Sumbar sengaja belum melanjutkan proses pembangunan tersebut. Mengingat ada proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu sebagian dokumen terkait pembangunan jalan tersebut juga menjadi barang bukti. Untuk itu, Pemprov Sumbar menunggu kasus hukum tersebut selesai.

“Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar sudah mememinta pendapat pada Biro Hukum, hanya saja belum ada pendapat dari Biro Hukum,” ungkapnya.

Meski begitu, Bappeda Sumbar sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengumpulkan semua pihak terkait untuk membahas kelanjutkan pembangunan tersebut.

Diungkapkannya, kelanjutan pembangunan Jalan Samuderah tersebut menjadi perhatian utama oleh Gubernus Sumbar, Mahyeldi. Bahkan, prioritas tersebut sudah disebutkan Gubernur Mahyeldi saat sebelum dilantik menjadi Gubernur pada 2021.

“Ini sebenarnya sudah menjadi prioritas Gubernur. Itu disampaikan langsung pada saya. Bahkan sebelim beliau dilantik, ini sudah dipesankannya,” ungkapnya.

Diketahui, jalan yang belum selesai terseut yakni dari simpang (Jalan Samudra – Jl Hang Tuah) ke Simpang (Jalan Samudera – Jl. Olo Ladang). Total panjang jalan lebih kurang 1 km, lebar yg perlu di bebaskan lagi lebih kurang 10 meter. Sehingga sepanjang Jalan Samudra di tepi pantai padang seluruhnya menjadi dua jalur.

Jalan Samudera, jalan dua jalur di tapi lauik alias Taplau Padang, yang mempercantik pantai itu, berubah bentuk jadi bengkalai sepanjang satu kilometer.

Ini muncul sejak 2015, tatkala pejabat tukang bayar di Dinas Prasjaltarkim (sekarang Dinas BMCKTR) Sumbar, mencuri uang ganti rugi yang semestinya untuk pemilik tanah.

Pejabat di BMCKTR ketakutan dan membiarkan Jalan Samudera itu, menyempit, padahal di bagian lain sudah dua jalur.