Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024 Mesti Dioptimalkan

PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengatakan pembahasan APBD perubahan Tahun 2024 mesti dilakukan dengan optimal.

Ia juga meminta komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) untuk betul-betul melihat secara tajam aspek pendapatan maupun belanja daerah.

Hal ini mengingat kondisi Perubahan APBD Tahun 2024 masih belum kredibel dan belum seimbang antara pendapatan dan kebutuhan belanja.

Suwirpen menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat paripurna, Jumat (2/8) di gedung DPRD Sumbar.

Agenda rapat paripurna tersebut yakni mendengarkan jawaban gubernur terkait pandangan umum fraksi tentang APBD perubahan Tahun 2024.

Suwirpen mengatakan, DPRD Sumbar tidak ingin karena keterbatasan anggaran, dilakukan refocusing besar-besaran terhadap rencana belanja termasuk kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD.

Perubahan APBD Tahun 2024, kata dia, merupakan instrumen terakhir bagi Anggota DPRD Sumbar masa jabatan Tahun 2019-2024 untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada masing-masing anggota dewan.

“Oleh sebab itu, tentu kita harus maksimal dalam pembahasan ranperda perubahan APBD tahun 2024 nanti,” ujarnya.

Terkait, agenda rapat paripurna hari itu, Suwirpen mengatakan fraksi-fraksi di DPRD Sumbar telah menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2024.

Baca Juga  Asisten I Pemprov Lantik Sejumlah Pejabat

Dalam Pandangan Umum yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut, banyak tanggapan, saran dan masukan yang diberikan, terutama terkait dengan target dan pengelolaan pendapatan daerah serta alokasi belanja yang ditampung pada Perubahan APBD Tahun 2024.

“Terkait dengan pengelolaan dan target pendapatan daerah, Fraksi-Fraksi menilai pendapatan daerah terutama dari pos PAD belum dikelola dengan maksimal. Masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan, baik dari sektor PKB, BBNKB, restribusi dan pemanfaatan aset daerah,” ujar Suwirpen.

Kemudian, proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp6,5 triliun dinilai masih jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu sebesar Rp7,1 triliun.

“Ini tentu berdampak pula terhadap penyediaan alokasi belanja yang akan digunakan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD,” paparnya.

Ia menambahkan, memperhatikan masih banyaknya kebutuhan anggaran untuk menutup kekurangan dari alokasi belanja yang diusulkan dalam Perubahan APBD Tahun 2024, maka fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah dan OPD-OPD untuk mendalami kembali semua potensi penerimaan yang masih bisa ditingkatkan. Hal ini diperlukan, agar tidak terjadi rasionalisasi belanja besar-besaran dalam pembahasan ranperda perubahan APBD Tahun 2024 ini.

Baca Juga  Petani Sungai Buluh Keluhkan Masalah Pupuk

Sedangkan terkait dengan belanja daerah dan memperhatikan kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas, fraksi-fraksi mendorong alokasi belanja dilakukan dengan sangat cermat. Selain juga memperhatikan skala prioritas, kebutuhan mendesak, pembayaran hutang kepada pihak ketiga serta capaian target kinerja yang masih jauh dari yang direncanakan.

Disamping itu, fraksi-fraksi juga mempertanyakan sudah sampai sejauh mana pelaksanaan dan dampak yang diberikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani program unggulan pemerintah daerah. Program tersebut mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen untuk pertanian dari APBD.

Selain itu dipertanyakan juga tentang pelaksanaan program subsidi bunga bagi sektor UMKM yang anggarannya sudah dua tahun tidak dapat direalisasikan.

Fraksi-Fraksi juga mempertanyakan bagaimana keseriusan pemerintah daerah dalam pembenahan kinerja BUMD serta penyelesaian permasalahan pada BUMD tersebut, diantaranya permasalahan pasca likuidasi PT. Dinamika, serta permasalahan kinerja PT. Balairung dan PT. Dinamika.(T)