Payakumbuh – Sejumlah pelaku usaha di Kota Payakumbuh diberikan pelatihan. Mereka dikumpulkna untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Pengawasan Berbasis Risiko. Kegiatan yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik 2022 itu, diikuti 50 orang perwakilan perusahaan atau pengusaha di Kota Payakumbuh yang telah memiliki izin usaha.
Pemko Payakumbuh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, menjadi leading sektor kegiatan itu. Asisten II Setdako Payakumbuh Elzadaswarman, kepada wartawan, Minggu (7/8), mengatakan, kegiatan itu sangat penting untuk memastikan pelaksanaan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan yang dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha.
“Bimtek ini merupakan bagian untuk meningkatkan sumber daya manusia para pelaku usaha dan investor. Agar kegiatan penanaman modal atau investasi sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha serta terpenuhinya kewajiban pelaku usaha. Sehingga kedepan terwujud standarisasi kegiatan usaha di Kota Payakumbuh. Tentu semuanya dalam rangka mewujudkan masyarakat Payakumbuh yang maju dan sejahtera,” ujar pria yang akrab disapa Om Zet itu.
Om Zet yang saat ini juga diamanahkan sebagai Plt. Kepala DPMPTSP, juga menambahkan, Kota Payakumbuh adalah tujuan investasi yang sangat menguntungkan. Dimana iklim investasinya kondusif, ibarat anak gadis yang Montekarlo atau singkatan dari montok, temok, kamek, rancak pulo.
Hal itu dibuktikan dengan sukses meraih penghargaan kategori pelayanan prima atau predikat A dalam hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di ruang lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun 2021 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia. Serta penghargaan peringkat pertama sebagai kota terbaik tingkat nasional dalam pelayanan investasi tahun 2021 atas penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha.
“Kita ingin menjaga iklim investasi itu terus baik sesuai amanat dari pak Walikota Riza Falepi, yang selalu menegaskan, pengusaha berkontribusi 80 persen terhadap perekonomian. Sementara itu pemerintah hanya 20 persen saja dengan regulasi yang dibuatnya,” katanya.
Disampaikan mantan kepala dinas kesehatan itu, bahwa siapapun yang ingin berinvestasi di Kota Randang akan diterima dengan baik. Pelayanan perizinan telah disediakan di Mal Pelayanan Publik di lantai 1 kantor balaikota. “Kita sudah punya MPP, pelaku usaha tak perlu ragu lagi. Mengurus perizinan usaha di Kota Payakumbuh gratis dan tidak bertele-tele, serta tak pakai calo-caloan. Pokoknya kita sangat memanjakan investor dalam pengurusan izin di kota ini,” pungkasnya. 207












