Pelaku UMKM Dibekali Ilmu Pangan Aman

Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz.(ist)

PAYAKUMBUH-Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Pemko Payakumbuh melalui Dinas Kesehatan setempat melakukan monitoring terkait komunikasi, informasi dan edukasi kemanan pangan kepada pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Dimana pelaku UMKM dibekali ilmu pangan aman oleh dinas terkait, agar dapat bersaing dengan produk besar.

Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, kepada wartawan, Senin (8/11), mengatakan, sesuai dengan slogan untuk mencegah silang jauhkan bahan pangan mentah dengan bahan pangan matang. Tujuannya adalah agar masyarakat atau konsumen cerdas dalam memilih bahan pangan aman, yang nantinya akan dikonsumsi dan cerdas dalam melakukan kemajuan untuk berwirausaha dalam Industri Rumah Tangga Pangan.

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya kita memberikan kesejahteraan yang lebih kepada para pelaku UMKM. Kegiatan monitoring ini penting dilakukan agar kedepannya UMKM bisa lebih tinggi lagi pasarannya, atau disebut juga UMKM naik kelas. Saat ini dalam pantauan monitoring kami, sudah banyak terjadi perubahan anatara industri rumah tangga pangan. Dimana sudah lebih membaik dan sudah bagus yang ada di Kota Payakumbuh, sehingga monitoring ini akan rutin dilakukan sebanyak dua kali sebulan di satu tempat,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dr. Bakhrizal, berharap agar semua pelaku UMKM yang berada di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota bersedia mengikuti pelatihan Industri Rumah Tangga (IRTP). Kemudian bagi pelaku usaha yang sudah mengikuti pelatihan, bersedia untuk mengurus izin industri rumah tangga pangan.

“Sehingga dengan adanya perizinan ini, dinas terkait dapat mengontrol dan memonitoring serta bersama-sama dapat maju dalam IRTP ini. Sehingga dengan adanya perizinan yang sudah diurus untuk memonitoring dan melakukan pembinaan, hal ini akan mempermudah tugas dari dinas terkait Kota Payakumbuh. Masyarakat pelaku UMKM harus antusias dalam mengikuti kegiatan ini,” ucap Bakhrizal. 207
==============================