Pekerja Rentan Butuh Perlindungan dan Jaminan Sosial

PEKERJA RENTAN - Pekerja rentan masih banyak yang belum memiliki akses jaminan sosial untuk masa depannya. (hendri nova)

 

Padang – Punya penghasilan yang tidak menentu setiap harinya, menjadi kendala besar bagi banyak pekerja sektor informal, untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial. Jika nekat ikut juga, juga bakal terancam tak bisa bayar iuran tepat waktu, sehingga berakibat uang yang sudah disetorkan raib begitu saja.

Hal itulah yang dialami Anton, salah seorang kontibutor lepas sebuah media online. Ia sangat sadar jika pekerjaannya sangat berisiko, karenanya ia mengambil perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

“Saat rezeki lancar, pembayaran saya juga lancar di setiap bulannya. Namun saat terjadi covid-19, semua jadi berbalik arah. Rezeki saya seret karena dimana-mana lockdown, sehingga akhirnya saya menyerah, tak bisa lagi melanjutkan membayar iuran,” kenangnya sedih.

Ia mengatakan, jika dihitung setiap bulannya, uangnya sudah lumayan besar juga. Namun karena tak sanggup membayar lagi, ia akhirnya harus kehilangan uang yang telah disetorkan.

“Sampai saat ini, ekonomi saya masih belum membaik. Kebijakan efisiensi Pemerintah baru, seperti saudara kembar dengan Covid-19. Uang jadi sulit didapat, sementara harga kebutuhan harian semakin mahal,” ucapnya.

Baca Juga  OJK Cabut Moratorium Izin Pinjol? Nasabah Galbay jadikan Kabar Bahagia

Alhasil, ia mengaku kini bertugas dilapangan mencari berita, tanpa perlindungan apapun. Ia hanya bisa menguatkan doa, agar tak mengalami peristiwa nahas, sehingga membutuhkan banyak uang untuk kembali sehat.

Tak hanya Anton, Dewi, salah seorang tenaga pemasaran sebuah produk kecantikan, juga mengalami hal yang sama. Status masih magang yang ia jalani saat ini, tanpaperlindungan sosial apapun.

“Ya… Saya terima saja sebagai nasib buruk. Namun jika nanti saya sudah pasti punya penghasilan tetap, maka saya akan ikut lagi perlindungan asuransi yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya yakin.

Hal senada juga diungkapkan Ali, salah seorang pekerja ojek online. Meski berstatus pekerja rentan, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk ikut perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang ditawarkan kepadanya.

“Kalau ditanya hati saya, jelas saya mau ikut, karena itu keamanan saya dan juga jaminan bagi keluarga saya, jika saya mengalami peristiwa buruk. Namun bagaimana lagi, penghasilan pekerja ojek online saat juga tak baik-baik saja,” akunya.

Baca Juga  Daftar Segera! Ada Uang Gratis dari Bank BCA Khusus Buat Mahasiswa

Ia mengaku suka terenyuh, ketika melihat beberapa rekannya yang mengalami kecelakaan lalu ada yang wafat, tak banyak yang bisa ditinggalkannya untuk anak istrinya. Ia kadang suka membayangkan, jika dia mendapatkan musibah serupa, tentu ia tak sampai hati melihat keluarganya terpuruk lebih dalam.

“Saya selalu berdoa sebelum meninggalkan rumah untuk bekerja, agar Allah SWT membimbing dan menjaga saya saat bekerja. Alhamdulillah, sampai sekarang masih bisa untuk bertahan,” ungkapnya.

Ia berharap Presiden Prabowo, mulai memikirkan ini, lalu mengambil langkah berani dibanding presiden sebelumnya. Jika presiden sudah mengintruksikan agar semua pekerja rentan juga dijamin BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini tentunya nanti akan menjadi hadiah terbaik dari presiden pada seluruh rakyat Indonesia. Terutama mereka yang berprofesi sebagai buruh, petani, ojek online, freelancer, asisten rumah tangga, hingga pekerja magang.

Jika semua memiliki akses jaminan ketenagakerjaan yang adil dan mudah dijangkau tanpa membeda-bedakan status pekerjaan, tentu akan terwujudlah pencapaian keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (hendri)