Payakumbuh – Pengelolaan keuangan dengan akuntabel dan bebas korupsi, mengantarkan Kota Payakumbuh diganjar penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dimana hal itu diketahui saat acara penyerahan DIPA dan alokasi TKD tahun 2023 serta piagam WTP LKPD tahun 2021, Senin (12/12), di Aula Kegubernuran Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, pada kesempatan itu, mengucapkan selamat kepada daerah yang telah mengelola keuangan daerahnya dengan baik. Sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021. “Selamat kepada peraih WTP. Jangan sampai terlena dengan capaian WTP kali ini. Tetap bijak dan kelola keuangan daerah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Adapun penghargaan yang diterima oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, yaitu WTP yang ke-8 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan dari tahun 2014 sampai 2021. “Alhamdulillah, dengan pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel, Kota Payakumbuh kembali terima penghargaan WTP dari Menteri Keuangan RI,” ucap Walikota Payakumbuh, Rida Ananda.
Dikatakan, ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan mengingat semakin ketatnya standar pengawasan dan audit yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik. “Terimakasih kepada seluruh elemen. Baik jajaran birokrasi, DPRD, serta seluruh masyarakat Payakumbuh. Sebab, hanya dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius seperti ini dapat diraih,” katanya.
Payakumbuh sudah 8 kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut dari tahun 2014-2021. Namun pada tahun 2014 silam, Kota Payakumbuh menerima opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (DPP). Untuk pengelolaan keuangan daerah sendiri, saat ini Pemko Payakumbuh sudah berbasis IT. Agar pengelolaan keuangan dapat terkontrol dengan baik dan meminimalisir terjadinya penyalah gunaan anggaran.
“Karena hal itulah, Kemenkeu RI mengakui Kota Payakumbuh baru di tahun 2015-2021 menerima opini WTP 7 tahun berturut-turut. Saat ini kita telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Sehingga semua stakeholder dan pemangku kebijakan bisa mengawasi setiap penggunaan anggaran di Payakumbuh. Sedangkan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2023 dari pusat untuk Kota Payakumbuh sebesar Rp568.468.988.000. Mudah-mudahan pembangunan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita, terus berjalan maksimal tahun depan,” pungkas Rida. 207












