PAW, Rona Rezki Dilantik Menjadi Anggota DPRD Pasaman

LUBUK SIKAPING – Ketua DPRD Pasaman, Bustomi mengambil sumpah sekaligus melantik Rona Rezki menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasaman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem masa jabatan Tahun 2019-2024, menggantikan Alm. Yusrizal.

“Hasil Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024, ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku” kata ketua DPRD Pasaman, Bustomi di gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping (16/8).

Dikatakan, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor:171-584-2021 tentang Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman. Serta Surat Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Nomor:170/164/DPRD – Pas/2021 tanggal 16 Juli 2021 perihal Pengusulan pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dan nama calon PAW dari Partai Nasdem Kabupaten Pasaman.

Sementara itu, Bupati Pasaman, H.Benny Utama menyampaikan secara pribadi maupun atas nama Pemda Kabupaten Pasaman mengucapkan selamat kepada Rona Rezki atas pengucapan sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasaman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem menggantikan Alm. Yusrizal sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor:171-584-2021 tentang Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman

“Sebagai anggota Dewan yang baru, tentunya saudara Rona Rezki perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari sebagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan”ungkap bupati.

Bupati Pasaman berharap agar DPRD dan seluruh stake holder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat.

Terakhir Bupati Pasaman menyampaikan berhasil tidaknya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran sertanya DPRD terutama pada program pembangunan di Kabupaten Pasaman. Apalagi saat ini kita dihadapkan dengan kondisi pandemi covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya, dan ini tanggung jawab kita bersama. (Hendra)