Pansus DPRD Dharmasraya Kujungan Kerja dalam Rangka Verifikasi Data PBB- P2

Suasana dialog DPRD dan camat serta walinagari. ( ist ) 

PULAU PUNJUNG – Dalam rangka Menindaklanjuti rencana penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah kedaluwarsa. DPRD Dharmasraya melalui panitia khusus (pansus) adakan verifikasi data PBB di sejumlah kecamatan diwilayah kabupaten setempat.

Ada tiga Pansus DPRD yang melaksanakan verifikasi di lokasi berbeda.

” Pansus melakukan kunjungan kerja pada Hari Jumat Tanggal 2 Februari 2024 ini,” ungkap Sekwan DPRD Dharmasraya, Imam Mahfuri kepada Topsatu, Senin ( 5/2/2024)

Lanjut Mahfuri, Pansus I melakukan pertemuan di GPU Kecamatan Sitiung dengan peserta yang dihadiri oleh Camat Pulau Punjung, Camat Sembilan Koto dan Camat Sitiung serta walinagari di masing-masing kecamatan tersebut.

Kemudian Pansus II melaksanakan pertemuan di Kantor Camat Padang Laweh dengan peserta Camat Timpeh, Camat Padang Laweh, Camat Koto Salak, Camat Tiumang serta wali nagari di masing-masing kecamatan setempat.

Selanjutnya, Pansus III mengadakan pertemuan di kantor Walinagari Sungai Rumbai dengan peserta yang hadir Camat Koto Baru, Camat Sungai Rumbai, Camat Koto Besar, Camat Asam Jujuhan, serta walinagari di masing-masing kecamatan tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut DPRD dan pihak kecamatan serta walinagari berdialog tentang penghapusan PBB-P2 yang sudah kadaluarsa yang rencananya bakal dihapus dari daftar tagihan,” terangnya.

Kata Imam Mahfuri, hadir pula dalam kegiatan verifikasi data piutang PBB P2 yang kedaluwarsa, yakni Badan Keuangan Daerah Dharmasraya dan Inspektorat. ( roni)